Sukses

Berbatasan dengan Malaysia, Ini Sederet Potensi SDA Kaltara yang Jadi Ladang Investasi

Kalimantan Utara memiliki potensi kekayaan sumber daya alam, seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara, dan yang pasti energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Investment Forum Kalimantan Utara pada Rabu 13 Oktober 2021, kemarin. Forum ini diselenggarakan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya merujuk pada laporan perekonomian Provinsi Kalimantan Utara yang disusun Bank Indonesia, Agustus 2021.

Dari data itu terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi provinsi ini pada kuartal II 2021 tumbuh 5,81 persen (year on year). Angka ini meningkat dari kuartal sebelumnya yang masih terkontraksi sebesar 1,91 persen  (year on year).

Peningkatan kinerja perekonomian Kalimantan Utara pada kuartal II 2021 didorong oleh akselerasi kinerja seluruh lapangan usaha utama, yakni pertambangan, perdagangan dan konstruksi. Dari sisi pengeluaran, peningkatan ekonomi provinsi ini di kuartal II 2021 terutama disebabkan oleh baiknya kinerja ekspor, PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) dan konsumsi rumah tangga.

Kalimantan Utara atau biasa disebut Kaltara merupakan provinsi termuda di Indonesia saat ini. Dengan luas wilayah seluas 75,467 kilometer persegi, ini setara dengan luas Provinsi Jawa Timur ditambah dengan 90 persen wilayah Jawa Tengah.

“Provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini memiliki potensi kekayaan sumber daya alam, utamanya adalah minyak bumi, gas alam dan batu bara, dan yang pasti energi baru terbarukan,” kata Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal A. Paliwang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Dari 17 sektor perekonomian Kalimantan Utara, menurut Gubernur Zainal, sektor pertambangan dan penggalian merupakan penopang utama ekonomi. Kemudian sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan lalu Konstruksi, serta Perdagangan dan selanjutnya industri Pengolahan. Dengan potensi seperti ini, Kalimantan Utara tengah bersolek untuk menarik investor.

Pertimbangan lain rencana Kaltara membuka diri untuk investasi adalah data Kementerian Investasi/BKPM yang menyatakan bahwa total realisasi investasi Indonesia di semester I/2021 mencapai Rp 442,8 triliun.

Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 228,5 triliun atau 51,6 persen dari total realisasi investasi; dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 214,3 triliun atau 48,4 persen dari total realisasi. Ini menandakan tumbuhnya kepercayaan pelaku investasi global terhadap iklim investasi serta potensi ekonomi Indonesia

Yang lebih menarik, realisasi Investasi di pulau Jawa sebesar Rp 214,5 triliun dan realisasi investasi di luar Jawa sebesar Rp 228,23 triliun. Dibanding 2020, terjadi percepatan investasi di Jawa sebesar 2,7 persen dan di luar Jawa sebesar 17,8 persen. Ini menandakan investasi langsung semakin tersebar.

Kalimantan Utara sendiri pada 2020 mencatat nilai investasi mencapai Rp 5,6 triliun. “Tahun 2021 ini nilai investasi  yang masuk pada semester I sudah lebih Rp 2 triliun,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementrian Investasi/BKPM Indra Darmawan.

Salah satu daerah potensialnya  adalah wilayah  Bulungan yang menjadi motor pengerak ekonomi di provinsi ini. Dalam menyiapkan daerah berpotensi investasi, menurut Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Rahadian Zulfadin, harus didukung feability study dan dijalankan oleh SDM yang kompeten.

Menurut Rahadian, selain potensi sumber daya alam, bidang teknologi informasi dan komunikasi juga mesti diperhitungkan Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini karena era digital akan menentukan bagaimana masyarakat mampu beradaptasi dengan new normal di masa depan. Pemerintah harus menyongsong era kehidupan baru tersebut.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Potensi EBT

Ada banyak peluang yang dibuka Kaltara untuk investasi, namun ada tiga hal yang menjadi andalan karena potensinya yang memang bagus. Pertama adalah di sektor energi baru yang terbarukan (EBT).

Pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalimantan Utara 2021-2026 pengembangan EBT menjadi salah satu prioritas, khususnya energi air (Hydro Energy). Sumber energi lainnya yang potensinya bisa diperbesar adalah panas bumi (GeoThermal), sinar matahari (Solar Cell) dan Energi Hayati (BioFuel).

Pemerintah Kaltara telah memetakan potensi pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber daya air. “Di antaranya Sungai Mentarang, Sungai Kayan, dan beberapa lainnya,” kata Gubernur Zainal. Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) salah satunya berupa pembangunan PLTA di Sungai Kayan yang bisa menghasilkan tenaga listrik hingga 9 ribu Mega Watt (MW), serta Sungai Mentarang dengan kapasitas 1.375 MW.

Total potensi Hydropower di Kaltara sebesar 21.955 MW. Potensi ini sejalan dengan pengembangan kebutuhan industri di daerah ini, termasuk industri pengolahan hasil pertanian, dan untuk suplai Kawasan KIPI Tanah Kuning - Mangkupadi serta suplai Ibu Kota Negara.

Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi yang berkonsep zona ekonomi ramah lingkungan (Green Industrial Park) seluas 10.100 hektare dan pembangun industri pariwisata menjadi salah satu pendorong perekonomian di Kalimantan Utara.

Secara keseluruhan wilayah Kalimantan Utara adalah salah satu paru-paru dunia, karena itu daerah ini memulai pengembangan sumber ekonomi dengan pertimbangan konsep Green economy, green technology, dan green product. “Pariwisata dikembangkan dari pengembangan dan penataan desa wisata serta menjaga kelestarian alam melalui Heart of Borneo (HoB) yang mengedepankan kearifan lokal,” kata Gubernur Zainal.

 

3 dari 3 halaman

Lumbung Pangan

Potensi ketiga yang didorong Kaltara adalah pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Bulungan. Pengembangan lumbung pangan di provinsi ini penting mengingat pada 2045 ibukota negara akan pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga Kalimantan Utara masuk sebagai daerah penyangga pangan Ibukota Negara untuk sejumlah komoditi, seperti padi organik, cabai dan bawang merah.

Ini sudah tertuang dalam dokumen arah kebijakan, strategi dan program pembangunan pertanian 2020 – 2024 milik Kementerian Pertanian.

Program pembangunan kawasan lumbung pangan terpadu di Kabupaten Bulungan dengan enam titik area seluas 41.143 hektare yang dikembangkan disebut sebagai terbesar ke dua di Indonesia setelah Sumatera Selatan yang seluas 113 ribu hektare.

Pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi dilakukan dengan terbuka kepada kerjasama PMDN atau PMA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengacu para peraturan Pemerintah Pusat, menciptakan iklim semakin baik untuk berinvestasi langsung serta tetap menjaga lingkungan dan hidup masyarakat. Kompleksitas berusaha dan bisnis seperti dukungan akses pasar juga menjadi perhatian Pemerintah.