Liputan6.com, Jakarta Para peserta ujian CASN atau CPNS 2021 masih menanti kepastian pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021. Dikabarkan pengumuman SKD CPNS 2021 akan dilakukan bertahap.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara tentang kepastian waktu pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 ini.
"Teruntuk #SobatBKN yang bertanya soal jadwal pengumuman hasil SKD, bahkan mungkin berisikeras bahwasanya pengumumannya harusnya dimulai hari ini, cek kembali cuitan yang mungkin terlewat," bunyi akun twitter @BKNgoid, Senin (18/10/2021).
Advertisement
Memang bila berdasarkan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 menyebutkan jika hasil tes SKD CPNS 2021 akan diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
Namun BKN dalam cuitannya kembali mengingatkan tentang pemerintah yang telah menerbitkan aturan lanjutan yakni Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Dalam surat ini berisi penyesuaian jadwal seleksi CASN 2021, yakni:
1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran 19 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi CPNS 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 sampai dengan 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah 4 sampai dengan 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 4Â sampai dengan 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 15 Agustus 20212.
7. Kemudian Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya (Seleksi Kompetensi Dasar danSeleksi Kompetensi Bidang) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19; dan
8. Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu danakan diumumkan kemudian.
Â
Â
Â
Diumumkan Bertahap
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menuturkan jika hasil tes SKD CPNS 2021 diumumkan secara bertahap.
"Akan diumumkan bertahap, yang sudah selesai paksanaan SKD-nya akan diumumkan terlebih dahulu," jelas dia.
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS 2021 bisa dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Serta instansi tempat peserta mengikuti tes. "Nanti bisa dilihat di laman SSCASN dan instansi terkait," jelas Satya.
Advertisement