Sukses

Ditutup Malam Ini, Buruan Beli Pelatihan Pertama Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21

Adapun penerima Kartu Prakerja gelombang 21 sudah diumumkan sejak 22 September 2021.

Liputan6.com, Jakarta Peserta Kartu Prakerja diingatkan kembali untuk membeli pelatihan pertamanya jika tak ingin dana bantuannya hangus dan kepesertaan dicabut. Malam ini pukul 23.59 wib menjadi batas waktu pembelian pelatihan perdana kartu prakerja gelombang 21.

Adapun penerima Kartu Prakerja gelombang 21 sudah diumumkan sejak 22 September 2021. Setelah diterima, peserta diminta melakukan beberapa hal, agar dana bantuan tidak hangus dan kepesertaan dicabut. Salah satunya segera membeli pelatihan pertama tidak lebih dari 21 Oktober 2021 ini.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah HARI INI, pukul 23.59," seperti dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (19/10/2021).

Dikatakan jika bagi yang belum mengetahui kenapa batas waktu hanya sampai 30 hari, itu sudah diatur dalam Permenko Perekonomian.

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi,” begitu penjelasannya.

Bila peserta tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif.

"Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," tegas manajemen

2 dari 2 halaman

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 - 21 Sudah Bisa Isi Survei Evaluasi

Salah satu dana bantuan yang akan diterima para penerima Program Kartu Prakerja adalah insentif pengisian survei. Untuk mengisinya, penerima Prakerja tidak perlu menunggu sebulan lagi karena pengisian survei sudah bisa dimulai dari sekarang.

Melihat informasi dari akun Instagram prakerja.go.id, pengisian survei yang saat ini bisa dilakukan adalah untuk penerima Prakerja gelombang 19 hingga 21. Selain itu, yang dapat mengisi survei adalah dia yang sudah mendapatkan insentif pertama.

“Jika Sobat adalah penerima gelombang 19-21 dan sudah mendapatkan insentif pertama, maka sekarang Sobat sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja,” demikian penjelasan seperti dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu (20/10/2021).

Untuk penerima Prakerja sesuai dengan ketentuan tersebut, “Sudah bisa mengisi Survei Evaluasi 1 dan 2 secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja, tidak perlu menunggu 1 bulan untuk mengisi survei. Coba cek dashboard kamu sekarang!” katanya.

Sementara ini, memang baru dua survei yang bisa diisi oleh penerima Prakerja. Mengingat pengisian survei sampai tiga kali, untuk Survei Evaluasi 3 nanti akan dimulai pada 1 November 2021 mendatang.