Liputan6.com, Jakarta Kegiatan perekonomian masyarakat sudah mulai pulih sejalan dengan turunnya level PPKM baik di regional maupun nasional. Hal ini tentunya mengakibatkan naiknya kebutuhan BBM.
Penjualan BBM di SPBU di bulan Oktober ini mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan awal tahun. Tercatat, penjualan Solar naik sekitar 17 persen sehingga di beberapa SPBU sempat mengalami antrian bahkan ada yang sampai kehabisan stok BBM (khususnya Solar).
Baca Juga
Memastikan hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Rachmad Muhamadiyah menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir.
Advertisement
"Karena stok BBM (khususnya Solar) di Depot / Terminal BBM Pertamina mencukupi untuk kebutuhan masyarakat dan saat ini SPBU menerima BBM sesuai permintaan / penebusan SPBU sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan BBM," ujarnya, Kamis (21/10/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengamat Ungkap Penyebab Kelangkaan Solar Subsidi
Kelangkaan solar subsidi pada sejumlah wilayah di Indonesia diduga digunakan oleh ke yang tidak berhak. Sebab, harga bahan bakar solar subsidi sangat murah dibanding yang non subsidi.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan, rentang harga solar subsidi dan non subsidi yang jauh, membuat sejumlah oknum menyelewengkan bahan bakar tersebut dengan menjualnya ke konsumen yang seharusnya mengkonsumsi solar nonsubsidi.
"Sudah saat nya Pemerintah mengkoreksi naik harga jual solar subsidi, hingga rentang harganya dengan solar nonsubsidi semakin tipis," kata Sofyano, di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurut Sofyano, idealnya rentang harga jual solar subsidi dengan solar non subsidi maksimal Rp1.000 per literSementara perbandingan harga solar subsidi saat ini Rp 5.150 per liter, sedang solar non subsidi Rp 9.500 per liter.
Sofyano melanjutkan, pengawasan penyaluran solar subsidi oleh Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga mengalami keterbatasan, sehingga pemerintah perlu meminta batuan pihak Polri.
"Keterbatasan jumlah SDM pada BPH Migas untuk melakukan pengawasan khususnya terhadap distribusi solar subsidi, harusnya Pemerintah meminta agar pihak POLRI yang aktif melakukan pengawasan dilapangan," tururnya.
Advertisement