Liputan6.com, Jakarta Subholding Upstream Pertamina berhasil mencatatkan capaian Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 62,35 persen sampai dengan September 2021. Nilai TKDN tersebut diverifikasi langsung oleh Surveyor Indonesia dan Sucofindo dari pengadaan di seluruh Zona dan Regional di bawah Subholding Upstream.
“Pengutamaan TKDN di Subholding Upstream bertujuan untuk pemenuhan aspek compliance terhadap aturan yang berlaku, serta mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi keseluruhan industri dalam negeri,’’ ujar Direktur SDM & Penunjang Bisnis Subholding Upstream Pertamina Oto Gurnita, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Subholding Upstream Pertamina terus berupaya meningkatkan TKDN dengan menerapkan implementasi TKDN mulai dari tahap perencanaan, tahapan proses pengadaan, sampai dengan tahapan kontrak berakhir.
Advertisement
Langkah ini dalam rangka pemenuhan terhadap regulasi dan pemenuhan capaian TKDN sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui aturan SKK Migas.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Capaian Industri Migas
Capaian TKDN Subholding Upstream Pertamina lebih dari 62 persen ini merupakan wujud dukungan Pertamina terhadap Komitmen TKDN di sektor hulu minyak dan gas bumi yang ditetapkan oleh SKK Migas.
"Kami akan terus mengupayakan yang terbaik untuk meningkatkan nilai komponen dalam negeri,” tambah Oto.
Sebelumnya, dalam konferensi Pers Kinerja Hulu Migas Kuartal III Tahun 2021 SKK Migas yang dilakukan secara daring, disampaikan bahwa komitmen TKDN SKK Migas menyentuh angka 58 persen dengan total pengadaan barang dan jasa sebesar USD 2,6 miliar di atas target 57 persen yang telah ditetapkan.
Advertisement