Sukses

Realisasi Pencairan Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 304,1 Triliun

Anggaran perlindungan sosial dalam APBN yang dibelanjakan lewat Kementerian Sosial sebanyak Rp 66,6 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi anggaran perlindungan sosial dalam upaya pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 304,1 triliun. Angka anggaran perlindungan sosial tersebut terhitung sampai 30 September 2021. 

"Telah dibelanjakan untuk perlindungan sosial sebesar Rp 304,1 triliun atau 86,2 persen dari total pagunya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Penyaluran belanja perlindungan sosial lewat tiga jalur yakni belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 141,0 triliun. Kemudian belanja non-kementerian sebesar Rp 148,3 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 14,9 triliun.

Sri Mulyani memaparkan belanja kementerian dan lembaga disalurkan melalui tiga kementerian yakni Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Anggaran yang dibelanjakan lewat Kementerian Sosial sebanyak Rp 66,6 triliun. Terdiri dari beberapa program yakni penyaluran bantuan PKH untuk 10 juta keluarga sebesar Rp 20,7 triliun, program Kartu Sembako kepda 17,1 juta PKM sebesar Rp 29,2 triliun dan penualuran Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 17,23 triliun.

Anggaran yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 15,3 triliun. Digunakan untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,71 juta penerima usaha mikro yang masing-masing mendapatkan dana Rp 1.200.000.

Anggaran melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 5,07 triliun. Disalurkan kepada 5,07 juta pekerja atau buruh pada program bantuan subsidi upah (BSU). Masing-masing pekerja mendapatkan Rp 1.000.000.

"APBN hadir dan responsif secara sangat cepat pada saat masyarakat mengalami tekanan luar biasa akibat Covid-19," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Ringankan Beban

Penyaluran dana perlindungan sosial juga dilakukan melalui belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 148,3 triliun. Disalurkan pada program subsidi energi dan nonenergi sebesar Rp 125,6 triliun. Dana ini digunakan program diskon listrik sebesar Rp 5,63 triliun untuk 32,6 juta pelanggan PLN dan subsidi bunga UMKM KUR dan non KUR sebesar Rp 14,51 triliun.

Selain itu, belanja non kementerian/lembaga ini digunakan juga untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 21,2 triliun untuk 5,97 juta peserta.

Penyaluran dana bantuan sosial juga disalurkan melalui TKDD sebesar 14,9 triliun. Pemberian dana tersebut digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan penerima sebanyak 5,6 juta penerima.

Sri Mulyani mengatakan penggunaan APBN untuk bantuan sosial menggunakan banyak instrumen. Mulai dari subsidi listrik, usaha mikro dan bantuan sosial tambahan kepada 10 juta keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Jadi ini kita tingkatkan jumlah bansos buat meringankan beban mereka," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com