Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengemukakan tingkat hunian hotel berbintang di Kota Bogor, terus meningkat setelah sempat anjlok ke titik terendah sekitar 18 persen dari kapasitas tempat tidur yang tersedia akibat pandemi Covid-19.
"Sejak September tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Bogor terus merangkak naik. Bulan September 55 persen dan Oktober ini mencapai 75 persen," ujar Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, Senin (25/10/2021).
Baca Juga
Yuno menjelaskan, jumlah kamar hotel yang tersedia di Kota Bogor pada awal pandemi Covid-19 sekitar Maret hingga Juni 2020 paling banyak terisi 9 persen.
Advertisement
Kemudian sejak dikeluarkannya kebijakan pemerintah dengan adaptasi kebiasaan baru (new normal) pada Juli 2020 mulai bergerak mencapai 25-30 persen, dan ketika diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terutama Level 4, pada pertengahan 2021, okupansi hotel kembali anjlok di angka 18 persen.
Meningkatnya okupansi hotel di wilayah dengan julukan Kota Hujan sekarang ini dipengaruhi adanya kebijakan pelonggaran PPKM sebagai indikasi menurunnya angka penularan Covid-19.
Dengan adanya pelonggaran aturan PPKM dari Level 4 turun ke Level 3 pada Agustus dan turun ke Level 2 pertengahan Oktober 2021, berbagai aktivitas masyarakat yang selama ini dilarang mulai diizinkan secara terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Meningkatnya tingkat hunian hotel, kata Yuno, selain dapat menggairahkan bisnis hotel dan restoran juga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar.
Dalam kesempatan ini, Yuno juga berharap kondisi seperti saat ini dapat terus bertahan bahkan bisa membaik lagi, sambil pihaknya tetap mewajibkan pengusaha agar taat menjalankan prokes di tempat usahanya masing-masing.
Pusat perbelanjaan, tempat wisata, kafe, bioskop, dan tempat hiburan sudah diizinkan beroperasi sehingga terjadi mobilitas masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan hotel tempat menginap.
"Selain karena promo diskon, okupansi hotel meningkat karena terbantu (kegiatan) meeting Kementerian dan Lembaga. Dampak pelonggaran juga tingkat kunjungan restoran ikut naik," terangnya.Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Protokol Kesehatan
Melihat data tingkat hunian hotel mulai bergerak naik, PHRI Kota Bogor berupaya mendorong pengelola hotel terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan tingkat hunian hotel agar industri pariwisata di daerah itu kembali bangkit.
Salah satunya dilakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk bekerja sama menggelar berbagai acara sesuai protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19.
"Untuk teman-teman pengusaha hotel restoran juga agar tetap menjaga prokes. Jangan sampai omset turun lagi karena kurang bisa jaga syarat prokesnya," ujarnya. (Achmad Sudarno)
Advertisement