Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi belanja Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai September 2021 sebesar Rp 603,57 triliun. Penyerapan ini mengalami kontraksi 2,11 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp 616,59 triliun.
Penurunan penyerapan APBD oleh Pemda terbesar terjadi pada belanja lainnya yakni hanya Rp 139,40 triliun dari sebelumnya Rp 157,59 triliun, belanja pegawai sebesar Rp 258,43 triliun dari sebelumnya Rp 256,87 triliun dan belanja modal sebesar Rp 50,57 triliun dari sebelumnya Rp 55,39 triliun.
Baca Juga
"Belanja APBD yang masih rendah 2,11 kontraksi dan terlihat penurunan sangat besar dari sisi belanja lain dan belanja modal. Untuk belanja pegawai juga terjadi penurunan sedikti dan tidak sangat besar, belanja lain justru alami kenaikan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Advertisement
Selain itu realisasi belanja kesehatan juga mengalami kontraksu -3,7 persen. Sampai September 2021 realisasinya sebesar RP 95,36 triliun dari tahun sebelumnya Rp 98,99 triliun. Sri Mulyani mengatakan kondisi ini berbeda dengan yang dilakukan pemerintah pusat yang mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Belanja bidang kesehatan alami penurunanan yang berasal dari APBD. Ini sangat kontras dengan belanja pemeirntah bidang kesehatan yang justru melonjak sangat tinggi di tingkat pusat," kata dia.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Dipercepat
Untuk itu dia meminta agar para pemerintah daerah untuk mempercepat penggunaan APBD untuk penangan Covid-19, vaksinasi dan pemberian insentif tenaga kerja. "Pemda perlu mempercepat penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksin dan insentif tenaga kesehatan," kata dia.
Realisasi belanja perlindungan sosial juga mengalami penuruann, hanya tumbuh 27,4 persen dengan seraan sebesar 0,5 persen dari APBD. Sampai September 2021 belanja APBD untuk perlindungan sosial hanya Rp 6,67 triliun. Padahal di tahun lalu penyerapannya mencapai 9,19 triliun atau 0,9 persen terhadap APBD.
Dari belanja APBD hanya sektor pendidikan yang mengalami penyerapan positif, yakni tumbuh 1,4 persen (yoy). Sampai September 2021 telah terserap Rp 183,96 triliun dari September 2020 sebesar Rp 181,42 triliun. Peningkatan serapan ini digunakan untuk membayar haji guru dan tenaga pendidik.
"Serapan terbesar pada belanja pegawai untuk gaji guru dan tenaga pendidik," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement