Sukses

Menko Luhut Temukan Modus Pelanggaran Pengelola Tempat Wisata dan Restoran

Menko Luhut menemukan bahwa terdapat beberapa bar dan klub malam masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melonggarkan berbagai kegiatan seiring dengan penurunan level PPKM di berbagai kota dan kabupaten secara nasional. Ditengah pelonggaran aktivitas tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menemukan pelanggaran yang dilakukan.

Diantaranya, pelanggaran protokol kesehatan dan penerapan aplikasi PeduliLindungi ditemukan pada beberapa sektor pariwisata dan restoran.

“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya 1 orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR CODE agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh,” katanya dalam evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).

Selain itu, Menko Luhut juga menemukan bahwa terdapat beberapa bar dan klub malam masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

“Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisir kemungkinan terekspos media,” katanya.

Meski begitu, ia juga menemukan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan. Yakni pada pembukaan pusat kebugaran di bawah naungan asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI).

dengan ditemukannya pelanggaran tersebut, ia akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat transit atau sektor transportasi. “Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi,” imbuh Menko Luhut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Tak Euforia

Lebih lanjut, Menko Luhut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak buru-buru euforia sehingga mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada.

Jika lengah, dan adanya peningkatan kasus yang terjadi akan menimbulkan pengetatan-pengetatan yang akan diberlakukan pemerintah.

“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan,” katanya.

“Di akhir, Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan,” tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

Peningkatan Pengawasan

Merespons peningkatan mobilitas masyarakat akibat pelonggaran PPKM, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan kedepannya.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam evaluasi PPKM, Senin (25/10/2021).

Ia menyebutkan langkah pengetatan yang nantinya akan dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan sehingga memperhatikan aspek yang cukup menyeluruh.

“Kita hari ini tak boleh lengah karena kasus rendah, karena banyak negara di eropa yang mengalami kenaikan kasus yang signifikan, meski vaksinasinya cukup tinggi, di negara tersebut, relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan di lupakan,” tuturnya.

“Ini saya mohon dimengerti jadi kalau ada langkah-langkah kami yang kelihatan ketat, kami memang kami mempertimbangkan betul, karena kalau nanti sudah menyebar, baru nanti pada ribut, nah lebih bagus kami sekarang lakukan ketat tapi longgar,” tambah Menko Luhut.

Misalnya ia bisa membuka sektor industri bisa beroperasi 100 persen, namun pada sisi pariwisata yang dinilai sulit dikontrol, kedepannya akan dilakukan pengendalian dari berbagai sisi.

“Belajar dari pengalaman kenaikan kasus di negara lain,kita tidak boleh mengendurkan langkah-langkah 3M, dan disiplin penggunaan PeduliLindungi,” tambahnya.

Menko Luhut melihat telah terjadi kejenuhan penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan ia menekan hal itu untuk tak lagi dilakukan. Caranya dia kana melakukan pengawasan terhadap penggunaan PeduliLindungi di berbagai sektor.