Sukses

Kementerian ESDM Isyaratkan Hapus BBM Premium

Sebenarnya penggunaan BBM Premium sudah mengecil. Masyarakat saat ini sudah mulai berpindah dari BBM Premium kini ke Pertalite.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan isyarat untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Isyarat penghapusan BBM Premium ini guna perbaikan kualitas lingkungan di Indonesia.

"Kita berkomitmen untuk memperbaiki kondisi lingkungan. Sehingga, kemungkinan Premium (dihapus) dipikirkan ke depan," ucap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam Konferensi Pers Virtual terkait Update Kebijakan dan Capaian Kinerja Sektor ESDM Triwulan III-2021, Senin (25/10).

Soerjaningsih menjelaskan, secara konsumsi, sebenarnya penggunaan BBM Premium juga sudah mengecil. Masyarakat saat ini sudah mulai berpindah dari BBM Premium kini ke Pertalite.

"Premium ini kan secara volume sebenarnya sudah semakin kecil. masyarakat sudah shifting (beralih) ke Pertalite. Premium ini hanya tinggal tujuh negara yang pakai Premium itu," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya membuka opsi untuk penghapusan BBM jenis Premium dan menyarankan masyarakat untuk berpindah ke BBM Pertalite. Mengingat, kandungan RON lebih tinggi yang dimiliki Pertalite.

"Pertalite bisa menggantikan premium. Tapi Pertalite juga perlu diperbaiki kualitasnya," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Tidak Benar BBM Premium akan Dihapus 24 Oktober 2021

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak benar BBM jenis Premium akan dihapus. beredar kabar bahwa Premium akan diganti dengan Pertalite di seluruh Indonesia pada 24 Oktober 2021.

"Tidak benar informasi yang menyebutkan bahwa Premium dihapus di seluruh Indonesia pada 24 Oktober 2021," kata Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman kepada Liputan6.com, Minggu (17/10/2021).

Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 dan Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2018, Premium merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan tersebut dengan tetap menyalurkannya sesuai ketentuan.

Namun demikian, Pertamina terus melakukan edukasi kepada konsumen dan upaya mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan, melalui program Langit Biru.

Sehingga saat ini masyarakat sudah mulai beralih ke BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan seperti Pertamax dan Pertalite, sehingga proporsi konsumsi Premium memang terus menurun.

"Di samping menyediakan Premium, Pertamina juga menyalurkan jenis BBM lainnya. Sampai saat ini stok BBM mencukupi dan penyaluran seluruh produk BBM berjalan baik, termasuk program BBM 1 Harga ke daerah 3 T," jelasnya.