Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang. Peluncuran instrumen keuangan ini menjadi jalan masuk BP Tapera dalam pengelolaan dana Tapera melalui pasar modal.
"Pengelolaan dana pembukaan melalui Kontrak Investasi Kolektif ini bertujuan untuk meningkatkan nilai serta menjaga likuiditas BP Tapera guna mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Komisaris BP Tapera, Adi Setianto Selasa (26/10/2021).
Pengelolaan dana Kontrak Investasi Kolektif di pasar uang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Perumahan Rakyat. Selain itu penerbitan ini juga seusai dengan PP nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan Tapera.
Advertisement
"Pada tahap pertama dana Tapera yang akan masuk ke dalam investasi kolektif pasar modal keuangan adalah sebesar Rp 690 miliar dan akan dibagikan kepada tujuh manajer investasi secara rata," kata dia.
Baca Juga
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Risiko Operasional
Ke depan BP Tapera juga akan meluncurkan KIK pendapatan tetap tanpa penjualan kembali dengan tingkat total alokasi dana sebesar Rp 1,3 triliun. Serta KIK pendapatan tetap dengan total alokasi dana sebesar Rp 750 miliar.
"Dalam pengelolaan KIK pembukaan dana tapera ini BP Tapera akan melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pengelolaan terhadap dana tapera temen-temen manajer investasi," ujarnya.
BP Tapera secara operasional konsisten akan mengelola dana Tapera ini dengan menggunakan sistem yang terintegrasi sehingga meminimalkan risiko operasional. Dia pun berharap dana Tapera yang dialokasikan pada kantong pembukaan dapat semakin membangkitkan gairah pasar modal.
"Hal ini tentu karena dorongan supaya investor ritel atau individu yang merupakan peserta Tapera. Selain itu dana kelolaan aset bertambah di pasar modal salah satunya melalui investasi kolektif atau KIK," katanya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement