Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat mencatat, nilai kerugian yang dialami sektor jasa keuangan secara global akibat serangan siber mencapai USD 100 miliar per tahun. Sebagaimana hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF).
"Estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber adalah mencapai USD 100 miliar. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF) mengenai estimating cyber risk for the financial sector," tuturnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Baca Juga
Teguh menerangkan, serangan siber sendiri merupakan tantangan dan risiko atas transformasi digitalisasi. Termasuk dalam sektor jasa keuangan.
Advertisement
"Selain menciptakan berbagai peluang, transformasi digital di era industri 4.0 juga turut menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko ( serangan siber) bagi perbankan," ungkapnya.
Oleh karena itu, OJK bersama stakeholders terkait terus berupaya membantu pihak perbankan dalam melakukan mitigasi atas ancaman serangan siber. Diantaranya dengan meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Serangan siber selama pandemi Covid-19 tidak dimungkiri masih terus terjadi. Bahkan, tidak sedikit penjahat yang memanfaatkan momen pandemi ini untuk kian gencar melakukan kejahatan siber.
Aspek Manajemen Risiko
Selain itu, OJK terus mengingatkan perbankan untuk ketat terhadap aspek manajemen risiko di tengah transformasi digitalisasi. Hal ini demi meminimalisir kerugian yang dialami oleh pihak bank maupun konsumen.
"Gambaran insiden siber tersebut menunjukkan bahwa keamanan siber merupakan hal yang krusial termasuk bagi sektor keuangan. Oleh karena itu, upaya transformasi digital perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang memadai termasuk dalam mengelola keamanan siber," terangnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement