Sukses

Jasa Keuangan di Posisi Kedua Paling Sering Jadi Target Serangan Siber

Sektor keuangan merupakan industri yang sangat rentan terhadap serangan siber.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, bahwa sektor keuangan merupakan industri yang sangat rentan terhadap serangan siber.

"Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber setelah sektor pemerintahan, terutama dalam bentuk malware," ungkapnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Di Indonesia, kata Teguh, jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang bulan Januari hingga bulan Juli 2021 mencapai 741,4 juta serangan. Sebagaimana dilaporkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Jumlah serangan siber ini mengalami peningkatan hampir 2 (dua) kali lipat dibandingkan dengan seluruh serangan siber yang terdeteksi sepanjang tahun 2020, yaitu mencapai 495,3 juta serangan," terangnya.

Oleh karena itu, OJK bersama stakeholders terkait terus berupaya meningkatkan kondisi keamanan siber nasional. Mengingat, potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.

"Selain itu, OJK mengingatkan bagi perbankan agar perlu diantisipasi dan dimitigasi (risiko serangan siber) agar transformasi digital perbankan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis," tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sektor Jasa Keuangan Global Rugi USD 100 Miliar per Tahun Akibat Serangan Siber

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat mencatat, nilai kerugian yang dialami sektor jasa keuangan secara global akibat serangan siber mencapai USD 100 miliar per tahun. Sebagaimana hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF).

"Estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber adalah mencapai USD 100 miliar. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF) mengenai estimating cyber risk for the financial sector," tuturnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Teguh menerangkan, serangan siber sendiri merupakan tantangan dan risiko atas transformasi digitalisasi. Termasuk dalam sektor jasa keuangan.

"Selain menciptakan berbagai peluang, transformasi digital di era industri 4.0 juga turut menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko ( serangan siber) bagi perbankan," ungkapnya.

Oleh karena itu, OJK bersama stakeholders terkait terus berupaya membantu pihak perbankan dalam melakukan mitigasi atas ancaman serangan siber. Diantaranya dengan meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.