Sukses

Kecelakaan Angkutan Penyeberangan Masih Tinggi, Kemenhub Cari Solusi

Faktor keselamatan dalam kapal penyeberangan adalah hal yang mutlak. Pasalnya, 95 persen kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai bahwa faktor keselamatan dalam kapal penyeberangan adalah hal yang mutlak. Pasalnya, 95 persen kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik.

Oleh karena itu Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) menilai perlu dilakukan kegiatan pelatihan bagi marine inspector dan asisten marine inspector melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kelaiklautan Kapal Penyeberangan.

Pelaksana Tugas Kasubdit Sarana TSDP, Bambang Siswoyo membahas mengenai angka kecelakaan yang dialami oleh angkutan penyeberangan yang dinilai masih cukup tinggi.

“Fakta menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa yang timbul masih sangat tinggi. Sehingga untuk memberikan bekal kompetensi kepada para Marine Inspector SDP dalam melakukan perhitungan stabilitas maka bimbingan teknis kelaiklautan kapal penyeberangan ini akan difokuskan pada pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan,” kata Bambang, dalam keterangan resmi, Rabu (27/10/2021).

Bambang menyebut terkait penyelenggaraan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.988/AP.402/DRJD/2021 tentang Kapal Angkutan Penyeberangan, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan.

"Di dalamnya telah diatur fungsi kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, antara lain terhadap aspek: keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, garis muat dan pemuatan kapal dan manajemen keselamatan kapal,” jelasnya sekaligus mewakili Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan.

Ia juga berharap dengan semakin banyaknya kegiatan bimtek dan pelatihan sejenis maka akan semakin mengurangi dan menghapuskan insiden kecelakaan kapal angkutan penyeberangan di Indonesia ke depannya.

Diketahui, Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari sejak 26 Oktober hingga 29 Oktober 2021 di Hotel Mercure BSD Serpong, Tangerang Selatan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihadiri 54 Peserta

Informasi, gelaran Bimtek ini dihadiri oleh 54 orang peserta baik yang hadir fisik maupun virtual ini, serta menghadirkan dua orang narasumber dengan beberapa materi.

Yakni, pertama, Adi Wijaya dari KSOP Kelas I Banten dengan materi Pemeriksaan Pemuatan Kapal Penyeberangan.

Kemudian Andi Nur Ali dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dengan materi Garis Muat Kapal Angkutan Penyeberangan dan Pemeriksaannya, Persyaratan Konstruksi dan Kekedapan Kapal Angkutan Penyeberangan, Pemeriksaan Stabilitas terkait Garis Muat dan Pemeriksaan Tanki/Void.

Selain materi tersebut, para peserta juga akan diajak untuk melakukan praktek lapangan ke Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Kamis, 28 Oktober 2021 mendatang.

“Tujuan bimtek ini dilaksanakan yaitu untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi marine inspector dan asisten marine inspector yang profesional serta dapat menambah kemampuan dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing," kata Plt Kepala Seksi Sarana Penyeberangan, Aminuddin Anhar selaku

"Output yang diharapkan yaitu para peserta dapat menambah kemampuannya khususnya mengenai pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan,” tambahnya.

Turut hadir juga dalam acara ini yaitu Direktur Operasi PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Mohamad Cholil, GM ASDP Merak Hasan Lessy, perwakilan KSOP Kelas I Banten, INFA, dan GAPASDAP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.