Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat ini Satgas Penanganan Hak tagih Negara BLBI tengah mengggodok nama-nama selanjutnya dari obligor dan debitur lain menunggak utang dana bantuan likuiditas tahun 1998. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait waktu pemanggilan gelombang berikutnya.
"Kami akan panggil batch kedua, namanya ini sedang digodok tim pelaksana," kata Rionald dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Jakarata Pusat, Rabu (27/10).
Baca Juga
Hingga saat ini pemerintah telah memanggil 19 obligor dan debitur yang berutang kepada negara. Dari 8 obligor yang dipanggil hanya 6 yang memenuhi panggilan Satgas BLBI baik itu datang sendiri atau melalui kuasa hukum. Sisanya, 2 obligor tidak mengindahkan panggilan Satgas.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan respon para obligor pun berbeda-beda. Mulai dari mengakui memiliki utang, tidak mengakui hingga mengakui memiliki utang tetapi jumlahnya berbeda.
"Obligor ini macam-macam, ada yang datang dan mengaku, ada yang menyatakan saya tidak punya utang, saya tidak meras punya utang, saya punya utang tapi jumlahnya beda," kata Mahduf.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Telah Panggil 14 Debitur
Pada batch pertama ini Satgas juga memanggil 14 debitur dan hadir dalam pemangilan tersebut. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya kemudian memiliki rencana pembayaran. Namun ada juga yang tidak mengakui jumlah utangnya. Sedangkan sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
Sebagai informasi, Satgas BLBI baru saja mengumumkan hasil dari pemanggilan para debitur dan obligor dana BLBI tahun 1998. Sebanyak Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta telah disetorkan kepada kas negara. Sejumlah aset berupa tanah dan proprti juga telah dilakukan penyitaan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement