Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus mengejar pihak-pihak yang masih memiliki utang kepada negara. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan hasil kinerja Satgas BLBI.
Diketahui telah ada sejumlah aset yang berhasil ditagih dari para obligor BLBI untuk disetor kepada negara. Ini menjadi tambahan harta yang telah berhasil ditagih sebelumnya.
Baca Juga
Dengan demikian, Mahfud mengatakan akan terus mengejar obligor-obligor lainnya yang masih memiliki utang kepada negara. Salah satu yang jadi perhatian Satgas BLBI adalah dua anak Mantan Presiden RI, Soeharto yang juga tercatat punya utang ke negara.
Advertisement
Selain itu, Satgas juga menegaskan akan menempuh jalur hukum dalam melakukan penagihan kepada obligor-obligor yang tercatat. Berikut ini rangkuman capaian Satgas BLBI.
Blokir Aset
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melaporkan capaian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam menagih dana eks BLBI kepada para obligor/debitur selama batch 1.
"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Mahfud dalam siaran pers melalui video, Rabu (27/10/2021).
Dalam hal penguasaan aset kredit, ia memaparkan, Satgas BLBI telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,45 miliar dan USD 7,63 juta, atau setara Rp 108,2 miliar (kurs Rp 14.175 per dolar AS).
Jika ditotal, Satgas BLBI telah menguasai aset kredit senilai Rp 110,7 miliar.
Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI pun menyampaikan, pihaknya juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.
Dalam hal aset properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, balik nama menjadi atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 povinsi.
"Telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 kementerian dan lembaga, antara lain BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 791,17 miliar.
Satgas BLBI juga akan melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar. Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 320.148,97 m2 yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikanke Satgas," ujar Mahfud MD.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Panggil Obligor
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat ini Satgas Penanganan Hak tagih Negara BLBI tengah mengggodok nama-nama selanjutnya dari obligor dan debitur lain menunggak utang dana bantuan likuiditas tahun 1998. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait waktu pemanggilan gelombang berikutnya.
"Kami akan panggil batch kedua, namanya ini sedang digodok tim pelaksana," kata Rionald dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Jakarata Pusat, Rabu (27/10).
Hingga saat ini pemerintah telah memanggil 19 obligor dan debitur yang berutang kepada negara. Dari 8 obligor yang dipanggil hanya 6 yang memenuhi panggilan Satgas BLBI baik itu datang sendiri atau melalui kuasa hukum. Sisanya, 2 obligor tidak mengindahkan panggilan Satgas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan respon para obligor pun berbeda-beda. Mulai dari mengakui memiliki utang, tidak mengakui hingga mengakui memiliki utang tetapi jumlahnya berbeda.
"Obligor ini macam-macam, ada yang datang dan mengaku, ada yang menyatakan saya tidak punya utang, saya tidak meras punya utang, saya punya utang tapi jumlahnya beda," kata Mahfud.
Tempuh Jalur Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan akan menempuh jalur hukum kepada para obligor yang tidak mengakui dan membayar hutang negara terkait kasus BLBI.
Mahfud mengatakan, saat pemanggilan lalu, terdapat obligor yang mengaku tak punya utang. Ada juga yang mengaku jumlah utangnya berbeda.
"Kita akan selesaikan semuanya, yang ngaku tidak punya utang, tapi kita punya bukti, nanti kita tempuh jalur hukum. Banyaklah yang bisa dilakukan, karena tadi ada Jaksa Agung yang punya Jamdatun, ada Polri yang juga punya Bareskrim," kata Mahfud Md dalam keterangan pers, Rabu (27/10/2021).
Dia mengatakan Satgas BLBI telah memanggil delapan obligor dan enam di antaranya memenuhi panggilan. Sedangkan dua obligor lainnya tidak memenuhi panggilan.
Menurut dia, dari enam yang memenuhi panggilan satgas, beberapa obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
Kemudian pemanggilan juga dilakukan kepada 14 debitur dan hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur ini pun berulah sama.
"Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran," papar dia.
Advertisement
Utang Anak Soeharto
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar sejumlah obligor dan debitur yang memiliki utang ratusan triliun rupiah kepada negara. Termasuk dua anak mantan Presiden RI kedua, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Ketua pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, kedua nama tersebut telah masuk dalam radar pemanggilan. Namun, kehadirannya sejauh ini masih diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.
"Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy Soeharto) sudah ada dalam panggilan. Kita sudah bertemu dengan kuasanya," kata Rio dalam siaran pers video, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia, Satgas BLBI sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan terkait langkah yang akan dilakukan jika keduanya tidak mau menyelesaikan utang secara sukarela. Namun, Rio masih belum mau membeberkan lebih banyak.
"Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti kita lihat dari tindakan kita," ujar dia.
Merujuk surat pengumuman yang pernah dikeluarkan Satgas BLBI, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) tercatat memiliki utang kepada negara dalam jumlah yang tak sedikit.
Dalam hal ini, Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrarto memiliki utang senilai Rp 2.612.287.348.912,95 (setara Rp 2,6 triliun) atas nama PT Timor Putra Nasional.
Sementara Tutut Soeharto juga terdata pernah mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar.
Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun
Advertisement