Sukses

Bank Ini Janjikan Rp 2,8 Juta Karyawan Mau Vaksinasi, Ancam Pecat jika Menolak

Citigroup AS mewajibkan seluruh staf melakukan dosis vaksinasi secara penuh hingga Desember 2021

Liputan6.com, Jakarta Citigroup, perusahaan berbasis di Amerika Serikat mewajibkan seluruh staf melakukan vaksinasi Covid-19 secara penuh. Kewajiban tersebut diterapkan agar lingkungan dan suasana kerja lebih aman dan mengurangi penyebaran virus COVID-19.

Dalam unggahan perusahaan melalui platform LinkedIn, Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Citi Sara Wechter menuliskan berisi pesan jika vaksin administrasi di sektor bank sesuai pernyataan Presiden AS Joe Biden adalah penting.

“Kami memiliki kewajiban untuk mematuhi perintah eksekutif yang dikeluarkan White House (Gedung Putih) yang mengamanatkan bahwa individu yang mendukung kontrak penuh divaksinasi akan berdampak besar bagi AS,” tulis Wechter.

Melansir dari CNN Business, Jumat (29/10/2021), perusahaan mengatakan jika pemerintah AS menjadi klien penting dan cukup berdampak bagi perkembangan dan pertumbuhan perusahaan bank tersebut.

Melalui amanat yang diberikan, pihak perusahaan langsung merespons untuk menerapkan kebijakan vaksinasi.

Bulan September 2021 lalu, Biden telah menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan seluruh karyawan kontraktor dari sektor bisnis bersama pemerintah melakukan vaksinasi COVID-19. Vaksinasi yang dilakukan harus tanpa kompromi dan secara terstruktur.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan batas waktu melakukan vaksin hingga 8 Desember 2021 bagi seluruh kontraktor.

Salah satu staf Citi mengatakan jika perusahaan sangat mendorong kebijakan tersebut dan janji memberikan insentif bagi karyawan yang telah mendapat dosis penuh.

“Insentif diberikan kepada karyawan yang menyerahkan bukti vaksinasi pada 8 Desember, termasuk menawarkan USD 200 (Rp 2,8 juta) sebagai tanda terima kasih karena sudah mematuhi aturan,” jelas salah satu staf tersebut.

 

 

2 dari 2 halaman

Ada Batas Waktu

Salah satu syarat kerja bagi seluruh staf Citi adalah menyerahkan bukti vaksin paling lambat hingga 14 Januari 2022. Hal tersebut untuk mempercepat program vaksinasi agar menghindari sanksi pemecatan.

“Memiliki tenaga kerja yang divaksinasi memungkinkan kami untuk memastikan kesehatan dan keselamatan rekan kerja kami saat kembali ke kantor nanti,” tulis Wetcher saat menuliskan keresahan dan aturan tersebut.

Sebelum akhirnya seluruh karyawan kembali bekerja secara langsung di kantor, perusahaan akan menilai seluruh permintaan untuk akomodasi, keagamaan, medis, dan kebutuhan lainnya berdasarkan data per kasus.

Pejabat eksekutif mencatat adanya berbagai pandangan terkait regulasi tersebut. Keputusan yang diresmikan awalnya memang mempertimbangkan berbagai aspek dan analisis yang cermat. Hingga akhirnya meminta seluruh staf untuk mematuhinya.

“Kamu telah membuat keputusan untuk mewajibkan rekan-rekan yang berbasis di AS untuk divaksinasi sepenuhnya sebagai syarat pekerjaan,” imbuh Wechter.

Reporter: Caroline Saskia