Sukses

Menko Airlangga: Australia akan Beri Izin Warganya Jalan-Jalan ke Indonesia

Australia akan melonggarkan aturan larangan bepergian karena tingkat vaksinasi yang semakin tinggi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia akan mengizinkan warga negaranya untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara termasuk Indonesia. Informasi pemberian izin warga Australia bisa masuk ke Indonesia ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

"Terkait dengan vaccine travel lane, mereka (Australia) akan merevitalisasi daripada turis dan mereka akan membolehkan negaranya untuk melakukan travel ke berbagai negara termasuk Indonesia, terutama mereka yang sudah dua kali divaksin," jelas Menko Airlangga dalam keterangan pers secara virtual, seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/10/2021). 

Sebelumnya pemerintah Australia melarang warganya bepergian ke luar negeri tanpa izin. Hal ini karena adanya gelombang kedua dan ketiga pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia. 

Namun saat ini, pemerintah Australia akan melonggarkan aturan larangan bepergian tersebut. Landasan pelonggaran karena tingkat vaksinasi yang semakin tinggi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Airlangga mengatakan pada kesempatan itu Indonesia menyampaikan kepada Australia mengenai adanya kewajiban karantina bagi pendatang dari luar negeri. Menurut Airlangga, Australia akan mengikuti aturan karantina tersebut.

Lebih jauh Airlangga menyampaikan bahwa Australia saat ini sudah membuka akses orang Indonesia masuk di dua negara bagian yaitu di New South Wales dan Victoria.

Selain itu, kata Airlangga, Australia juga berharap mahasiswa Indonesia bisa kembali untuk belajar di Australia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Syarat WNI dan WNA Boleh Masuk ke Indonesia di Tengah PPKM

Seiring kasus Covid-19 yang mulai mereda, Pemerintah kembali membuka penerbangan internasional di beberapa wilayah di Indonesia di tengah penerapan PPKM.

Selain itu, juga telah mengizinkan para warga asing (WNA) dari 19 negara memasuki wilayah Tanah Air dengan syarat tertentu.

Adapun wilayah penerbangan internasional yang sudah kembali dibuka yaitu di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

Di samping itu, saat ini pun baru ada 19 negara yang diperkenankan memasuki wilayah Indonesia. Sebab, 19 negara itulah yang sudah sesuai dengan standar menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan belum lama ini.

Berikut ini daftar 19 negara yang bisa masuk Indonesia:

1. Saudi Arabia

2. United Arab Emirates

3. Selandia Baru

4. Kuwait

5. Bahrain

6. Qatar

7. China

8. India

9. Jepang

10. Korea Selatan

11. Liechtenstein

12. Italia

13. Perancis

14. Portugal

15. Spanyol

16. Swedia

17. Polandia

18. Hungaria

19. Norwegia.