Sukses

Syarat Penerbangan Boleh Antigen, Jumlah Penumpang di Bandara Soetta Naik

Pemerintah kini memperbolehkan syarat negatif Antigen 1x24 jam sebagai syarat perjalanan dengan pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini memperbolehkan syarat negatif Antigen 1x24 jam sebagai syarat perjalanan dengan pesawat. Oleh karena itu, pergerakan penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta, mulai meningkat pasca kebijakan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno Hatta PT Angkasa Pura II, M Holik Muardi.

"Untuk penumpang pada hari ini kami melihat sedikit ada peningkatan dibanding sebelumnya. Rencananya penerbangan hari ini akan ada sekitar 67.000 penumpang baik domestik maupun internasional yang datang dan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta," kata Holik di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (3/11/2021).

Holik juga menjelaskan, sebelum Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19 pergerakan penumpang di Bandara Soetta hanya sampai dengan 60.000 penumpang per hari.

"Sebelum SE (96/2021) ini diberlakukan atau 2 hari yang lalu, penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 55.000- 60.000 penumpang per harinya," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Patuhi Protokol Kesehatan

Dengan adanya peningkatan pergerakan penumpang, Holik mengimbau agar penumpang selalu mematuhi protokol kesehatan selama di Bandara Soetta.

"Kami mengimbau kepada penumpang untuk tetap selalu menerapkan ptotokol kesehatan di mana pun berada terutama selama di Bandara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," katanya.