Sukses

Amankan Aset Negara, PLN, KPK dan BPN Rampungkan Sertifikasi 62.666 Bidang Tanah hingga Oktober 2021

Hingga akhir tahun ini, PLN menargetkan aset tanah yang bisa disertifikasi bertambah menjadi 75.789 persil.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) telah mengamankan aset negara untuk keperluan pembangunan infrastruktur kelistrikan sebanyak 13.877 persil tanah sepanjang Januari-Oktober 2021. Targetnya, tahun ini ada 27 ribu persil tanah yang sah menjadi aset PLN.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly menjelaskan dalam acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku, pada Kamis (04/11/2021), dengan penambahan jumlah tanah yang bersertifikat hingga Oktober kemarin, maka total aset tanah yang dimiliki PLN sebesar 62.666 persil.

Hingga akhir tahun ini, Sinthya mengatakan perseroan menargetkan aset tanah bisa bertambah menjadi 75.789 persil.

"Langkah ini tidak bisa tercapai secara siginifikan tanpa adanya dukungan dari KPK dan BPN. PLN berharap kerja sama dan dukungan dari para stakeholder bisa membawa manfaat besar bagi sistem kelistrikan di Indonesia," ujar Sinthya, dalam keterangan resmi, Kamis (4/11/2021).

Ia merinci, capaian sebanyak 13.877 persil tanah tersebut terdiri dari beberapa sebaran sesuai regional. Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan realisasinya sebanyak 7.801 sertipikat. Sedangkan wilayah Jawa Bali realisasinya sebesar 3.302 sertifikat. Sementara wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara mencapi 2.774 sertipikat yang sudah selesai.

Khusus Maluku, lanjut Sinthya, hingga 2 November tahun ini PLN kembali menerima sertipikat tambahan kurang lebih 128 sertipikat. Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku sudah mencapai 93 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kerjasama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis. Keterlibatan KPK dalam kerjasama ini agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

"Presiden meminta untuk mempercepat proses sertifikat tanah ini. Presiden mewanti wanti agar segala proses bisa sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. Kami pastikan apa yang kita lakukan bersama ini bisa sesuai arahan Presiden dan bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Gufron.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Dukung Pemerataan Listrik

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail juga siap mendukung PLN dalam menuntaskan penataan aset tanah di Maluku. Ia menilai langkah bersama ini bisa memberikan nyala listrik 100 persen di seluruh pelosok Indonesia. Artinya akan mendorong pemerataan listrik di wilayah Indonesia.

"Kami tentu saja mendukung penuh agar pembangunan infrastruktur listrik bisa merata di seluruh Indonesia," ujar Murad.

Turut hadir dalam acara ini Direktur Korsup Wilayah I KPK-RI ,Didik Agung Widjanarko, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, Forkopimda Provinsi Maluku dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Maluku.