Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri keuangan syariah di Tanah Air. Salah satu cara yang dijalankan penguatan kerja sama dengan Dubai Financial Services Authority (DFSA).
Dalam kunjungan kerjanya ke Dubai, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berkesempatan berdiskusi dengan Chief Executive Officer of DFSA F. Christopher Calabia.
Pada pertemuan tersebut, Wimboh menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama DFSA dan OJK di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity dan pengawasan berbasis teknologi.
Advertisement
Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu melalui capacity building dan sharing pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
"Khusus keuangan syariah, selama pandemi COVID-19, sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11 persen dari total aset keuangan di Indonesia", kata Wimboh di Kantor Pusat DFSA, dikutip dari siaran pers OJK, Jumat (5/11/2021).
OJK mengungkapkan, per September 2021, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32 persen yoy dengan nilai nominal USD 132,7 miliar atau Rp 1.901,1 triliun.
Rinciannya, aset perbankan syariah sebesar USD 43,58 miliar atau Rp 624,4 triliun, pasar modal syariah dengan sukuk dan reksa dana senilai USD 80,95 miliar atau Rp 1.159,8 triliun, dan lembaga keuangan non-bank syariah sebesar USD 8,16 miliar atau Rp 116,9 triliun.
Untuk pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80 persen yoy pada periode yang sama. Jumlah tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21Â persen (yoy).
Selama masa pandemi, ketahanan perbankan syariah juga berhasil dipertahankan. Hal itu ditunjukkan oleh permodalan yang kuat dengan CAR 23,17 persen dan risiko pembiayaan yang stabil dengan NPF gross 3,23 persen.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Industri Halal
DFSA pun menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK dalam mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah.
Wimboh menyampaikan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab yang merupakan salah satu pusat investasi global dimana Dubai adalah pusat keuangan syariah global.
Perluasan kerja sama OJK dengan DFSA adalah dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah Indonesia.
Langkah tersebut dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) di Dubai yang akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia.
BSI
Untuk diketahui, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Kamis (4/11) menyaksikan penyerahan letter of incorporation yang diberikan oleh Chief Executive Officer of Dubai International Financial Center (DIFC) Arif Amiri kepada BSI yang menandakan bahwa dengan akta pendirian tersebut BSI resmi menjadi bagian dari DIFC dan bersiap untuk memajukan industri perbankan syariah global.
Dalam sesi penyerahan letter of corporation tersebut, hadir juga Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negara Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Governor of DIFC HE Essa Kasim, Chief Business Development Officer of DIFC Salman Jaffery, Chief Executive Officer DFSA F. Christopher Calabia, dan beberapa jajaran pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya.
Wimboh berharap BSI dapat mengoptimalkan sumber dayanya di kantor yang baru didirikan di Dubai ini untuk memperluas pasar, mendukung transaksi perdagangan dan investasi serta meningkatkan produk dan layanan syariah guna memperoleh tingkat daya saing global yang lebih tinggi dan mempercepat perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
OJK juga mengatakan pihaknya akan terus mendukung dan melakukan komunikasi serta pertukaran informasi dengan DFSA dan DIFC untuk memastikan pengawasan yang baik dan efektif terhadap operasional BSI di Dubai.
Advertisement