Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Kredit Perbankan mencapai Rp 5.652,8 triliun hingga September 2021. Pencapaian Kredit Perbankan tersebut ditopang oleh 4 sektor, diantaranya sektor transportasi, pertanian, konstruksi, dan rumah tangga.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pencapaian itu juga didukung oleh Stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif, terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Baca Juga
Menurutnya, aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara berkembang.
Advertisement
“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Sekar dikutip dari OJK Update, Senin (8/11/2021).
Lebih lanjut, secara rinci pertumbuhan Kredit berdasarkan sektor yang besar didukung oleh sektor Transportasi 14,59 persen, Pertanian 4,34 persen, Konstruksi 3,6 persen, Rumah Tangga 3,77 persen.
Disamping itu, kredit perbankan terus meningkat dan tumbuh 2,21 persen yoy (3,12 persen ytd) pada September 2021. Pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian, rumah tangga dan konstruksi juga tumbuh positif, serta dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh capai 7,69 persen yoy.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penghimpunan Dana di Pasar Modal
Disisi lain, Sekar menyampaikan, penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan 40 emiten baru. NAB Reksa Dana juga meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik yang mencapai 6,4 juta investor.
Lalu, pada September 2021, penyaluran pembiayaan Fintech P2P Lending juga tumbuh mencapai Rp27,48 triliun atau meningkat 116,2 persen yoy. Sementara, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih terkontraksi dengan tumbuh -7,0 persen yoy.
Adapun hingga September 2021, profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen (NPL net: 1,04 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun pada 3,85 persen.
“Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujarnya.
Demikian, Sekar menegaskan, bahwa permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat. Capital Adequacy Ratio industri perbankan sebesar 25,24 persen, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74 persen dan 341,61 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
“Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x,” pungkasnya.
Advertisement