Sukses

11 November Alias 11.11 Diinisiasi Jadi Hari Fintech Nasional

Para penyelenggara Bulan Fintech Nasional (BFN) akan menginisiasi tanggal 11 November 2021, atau 11.11, sebagai Hari Fintech Nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) akan menyelenggarakan kegiatan sebulan penuh yang bertajuk Bulan Fintech Nasional (BFN) dengan tagar #FintechAmandanNyaman.

BFN akan dimeriahkan dengan berbagai promo menarik dan kegiatan-kegiatan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat. Bertepatan dengan dimulainya BFN, para penyelenggara juga akan menginisiasi tanggal 11 November 2021, atau 11.11, sebagai Hari Fintech Nasional.

Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia Retno Ponco Windarti, mengatakan media briefing kali ini BFN dan Indonesia Fintech summit 2021 mengambil tema fintech for faster economy recovery collaboration balancing government and innovation.

“Relevan dengan tema tersebut Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan dengan mendukung akselerasi digital banking, fintech, e-commerce dan tentu saja industri-industri pembayaran, sehingga akan mampu membentuk ekosistem Ekonomi keuangan digital yang sehat,” kata Retno dalam Media Briefing, Senin (8/11/2021).

Bank Indonesia meyakini bahwa Inovasi dan teknologi digital mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan inklusivitas. Namun demikian pada saat yang sama digitalisasi juga meningkatkan berbagi resiko seperti resiko cyber, resiko terhadap perlindungan data pribadi dan juga fintech illegal.

Kendati demikian, BI telah menyiapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang antara lain mengatur integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, serta menjamin keseimbangan antara laju inovasi dengan perlindungan konsumen, serta mengatur persaingan usaha yang sehat.

Lebih lanjut, dia menyebutkan potensi Fintech di Indonesia sangat terbuka dengan semakin luasnya akses internet bila dibandingkan dengan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

Hingga 2019, komposisi masyarakat yang tidak memiliki rekening di bank (unbanked) mencapai 92 juta orang dan masyarakat underbanked, yakni mereka yang punya rekening namun belum bisa memanfaatkan jasa keuangan seperti investasi, kredit, dan asuransi, mencapai 47 juta orang.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan Fintech

Fintech terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 19,2 triliun di sepanjang 2021, jumlah pengguna uang digital atau e-money di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta yang berarti dua kali lipat dari jumlah penduduk.

Dari sisi teknologi yang dimanfaatkan end user, Fintech juga mendukung ekosistem UMKM. Hingga November 2021, lebih dari 12 juta merchant yang didominasi UMKM telah terhubung dengan layanan barcode QRIS.

Per 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar.

“Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy),” pungkasnya.