Sukses

Realisasi Dana PEN Tembus Rp 456,35 Triliun per 5 November 2021

Realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 5 November 2021 sudah mencapai Rp 456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 5 November 2021 sudah mencapai Rp 456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun.

“Terkait dengan pemulihan ekonomi nasional sampai dengan 5 November 2021, perencanaan program PEN itu sudah 61,3 persen dari Pagu Rp 744,77 triliun atau sudah realisasinya Rp 456,35 triliun,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (8/11/2021).

Menko menyampaikan lebih rinci, untuk kluster kesehatan realisasinya sudah mencapai Rp 126,65 triliun atau 58,9 persen, perlindungan sosial realisasinya Rp 132,49 triliun atau 72,4 persen.

Kemudian, klaster prioritas Rp 72,59 triliun atau 61,6 persen. dan dukungan UMKM koperasi Rp 63,45 triliun atau 39,1 persen, sedangkan insentif usaha realisasinya mencapai Rp 61,17 triliun atau 97,4 persen.

Lebih lanjut Menko Airlangga mengaku optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai akhir 2021 bisa mencapai 3,7 – 4 persen. Optimisme itu ditopang oleh bukti resiliensi perekonomian dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, dan IHSG mulai berangsur pulih ke arah perbaikan.

“Pemerintah tetap optimis bahwa pertumbuhan biar bisa dicapai diangkat 3,7 sampai dengan 4 persen. Kita  lihat bahwa resiliensi perekonomian baik dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, dan juga IHSG dan nilai tukar yang walaupun fluktuatif, namun relatif stabil dan juga level utang luar negeri sekitar USD 425,5 miliar dan inflasi tetap terjaga di 1,6 sampai 1,97 persen,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang

Adapun sebagai informasi, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai November hingga 22 november 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu dengan kriteria level assessment ditambahkan dengan capaian vaksin,” pungkasnya.