Sukses

Obat Herbal Asli Indonesia Jadi Senjata Tekan Impor, Bagaimana Pengembangannya?

Pengembangan fitofarmaka jadi salah satu fokus utama pemerintah untuk mengatasi impor obat.

Liputan6.com, Jakarta - Fitofarmaka dinilai memiliki masa depan cerah untuk terus dikembangkan. Hal ini seiring dengan meningkatkan kebutuhan obat-obatan dan suplemen di masa pandemi Covid-19.

Pengembangan fitofarmaka jadi salah satu fokus utama pemerintah untuk mengatasi impor obat. Pasalnya bahan baku alami obat-obatan banyak tersedia di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Indofarma Wardjoko Sumedi mengatakan potensi pengembangan Fitofarmaka di Indonesia terbuka lebar di tengah upaya untuk memasukan kategori produk farmasi ini dalam Formularium nasional (FORNAS)

"Potensi Fitofarmaka ke depan akan sangat bagus karena Fitofarmaka akan diupayakan masuk ke dalam FORNAS sebagai upaya pengobatan promotif dana preventif," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/11/2011).

Dia menjelaskan, sejauh ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah memberikan dukungan untuk pengembangan Fitofarmaka. Contohnya dengan membuat kebijakan dan regulasi untuk percepatan pengembangan dan pemanfaatan Fitofarmaka.

"(Kemudian) Memfasilitasi kerjasama Riset dan Development denhan lembaga penelitian baik di lingkungan perguruan tinggi maupun di Kementerian Kesehatan (Litbangkes dan B2P2TOOT Tawangmangu, BALITRO) dan lain-lain," jelas dia.

Wardjoko pun berharap, ke depannya Fitofarmaka bisa menjadi produk farmasi asli Indonesia yang digunakan dalam layanan kesehatan formal dan yang mampu dijangkau oleh banyak kalangan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan penyembuhan pasien

"Bahwa Fitofarmaka sebagai Obat Modern Asli Indonesia dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan formal untuk meningkatkan derajat kesehatan dan penyembuhan pasien," tutup dia.

Pengembangan Fitofarmaka di Indonesia juga sejalan dengan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Namun, setelah 5 tahun instruksi tersebut diterbitkan, pengembangan Fitofarmaka seakan jalan di tempat. Dari sekitar 11.218 tanaman obat yang tercatat oleh Kementerian Kesehatan, baru ada 26 Fitofarmaka menurut data Kemenkes atau 35 Fitofarmaka yang terdaftar menurut Nomor Izin Edar dari Badan POM RI.

Berdasarkan NIE dari BPOM RI sebanyak 23 produk Fitofarmaka didaftarkan oleh PT Dexa Medica, 8 produk dari PT Ferron Par Pharmaceuticals, 2 produk dari PT Phapros, dan 2 produk dari PT Royal Medicalink Pharmalab. Produk Fitofarmaka saat ini juga dikenal dengan sebutan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Potensi Jadi Produk Farmasi Utama Dalam Negeri

Sebelumnya, pengembangan fitofarmaka jadi salah satu fokus utama pemerintah untuk mengatasi impor obat. Pasalnya bahan baku alami obat-obatan banyak tersedia di Indonesia.

Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.

Pengembangan fitofarmaka didasarkan atas ketersediaan bahan baku alam yang banyak diversitasnya di Indonesia.

Fitofarmaka tergolong ke dalam obat tradisional seperti halnya jamu dan obat herbal terstandar. Keamanan dan khasiat fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produknya telah distandardisasi.

“Ini akan menjamin keamanan kita dalam melakukan transformasi kesehatan di masa depan,” kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono pada Forum Nasional Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Prosesnya pembuatan fitofarmaka tidak sederhana. Butuh proses analisis dan proses penelitian lainnya. Hal tersebut harus melibatkan banyak stakeholder dan kerja sama secara sinergis, baik dengan peneliti, industri, maupun dengan perguruan tinggi.

Ada beberapa fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia antara lain immunomodulator, yakni obat yang dapat memodifikasi respons imun, menstimulasi mekanisme pertahanan alamiah dan adaptif, dan dapat berfungsi baik sebagai imunosupresan maupun imunostimulan.

Kemudian obat tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, obat untuk melancarkan sirkulasi darah, dan obat untuk meningkatkan kadar albumin.

Wamenkes Dante mengungkapkan ada beberapa obat kimiawi yang dasarnya adalah fitofarmaka, seperti obat diabetes metformin.

Obat tersebut dulunya adalah obat yang berasal dari daun yang kemudian diprdoduksi sebagai fitofarmaka di prancis. Lebih dari 50 tahun penggunaan metformin dan ternyata obat tersebut sudah bisa diekstrak unsur kimiawinya secara spesifik.

“Memang prosesnya tidak sederhana, butuh regulasi, butuh transformasi, butuh riset dan biaya yang nanti akan kita gunakan dan kita akselerasi bersama-sama,” ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Pengembangan Fitofarmaka

Direktur Pengembangan Bisnis dan Saintifik Dexa Group, Dr Raymond Tjandrawinata mengungkapkan pengembangan Fitofarmaka bisa mengantisipasi terjadinya supply shock seperti yang sempat dialami industri farmasi di Indonesia pada awal pandemi Covid-19.

"Itulah kata kunci yang harus disepakati bahwa urgensi untuk membangun kemandirian ini tidak bisa ditawar lagi, urgensi ini bisa dibangun bersama. Sebagian produk ini juga telah diekspor ke mancanegara dan diresepkan oleh para dokter di mancanegara. Sekarang justru dalam keadaan Covid-19 ini, sekarang kita memikirkan lebih lanjut untuk kemandirian bahan baku obat,” tegas Raymond.

Sejak awal tahun 2000, Dexa Group telah membangun industri bahan baku obat herbal di Indonesia. Dexa Group telah mengembangkan bahan baku obat herbal dari biodiversitas yang hanya ada di Indonesia dengan basis riset dan juga didukung dengan medical evidence based.

“Dengan bukti klinis inilah sekarang menghasilkan produk lebih lanjut di pabrik farmasi yang ada sehingga dihasilkan OMAI atau Obat Modern Asli Indonesia dengan status fitofarmaka," imbuh Raymond.

Mengenai wacana OMAI masuk Fornas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebenarnya sempat diutarakan pula oleh Wamenkes Dante Saksono dalam Webinar Series ke-2 yang digelar Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) bertema “Ketahanan dan Kemandirian Kesehatan Indonesia” pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dia menyatakan bahwa pada dasarnya Kementerian Kesehatan melakukan pendampingan terhadap OMAI melalui beberapa hal yakni mempunyai Good Laboratorium Practice (GLP), Good Manufacturing Practice (GMP), dan Good Clinical Practice (GCP).

"Bahwa bagaimana keberpihakan kita setelah melakukan pendampingan tiga hal itu, bagaimana kita menggunakan obat-obatan tersebut, obat-obatan tersebut harus ada di listing e-katalog, listing JKN, dan formularium obat-obatan sehingga pemakaiannya lebih baik,” kata dr Dante.