Sukses

Operator Ingatkan Karakteristik Jalan Nasional dan Tol Itu Berbeda

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro juga menyampaikan bahwa jalan tol memiliki karakteristik yang berbeda dari jalan nasional.

Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero), sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), terus mengimbau pengguna jalan tol selalu mengikuti ketentuan berkendara yang berlaku. 

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro juga menyampaikan bahwa jalan tol memiliki karakteristik yang berbeda dari jalan nasional.

“Jalan tol dan Jalan Nasional memang cukup berbeda. Dari segi karakteristik, jalan tol biasanya hanya lurus saja dan jarang memiliki belokan sehingga rawan menyebabkan kantuk. Selain itu, jalan tol juga biasanya hanya memiliki tempat pemberhentian berupa TI (Tempat Istirahat) atau TIP (Tempat Istirahat & Pelayanan) yang berada setiap 20-50 km sekali,” jelas dia dalam keterangan resmi, Selasa (9/11/2021).

Hal itu, dinilai tak sama dengan jalan nasional yang di kanan-kiri jalannya terdapat banyak tempat singgah.

Sementara itu, dari segi cara berkendara juga cukup berbeda. Itu karena ketentuan berkendara di jalan tol itu tidak boleh terlalu lambat dan terlalu cepat yakni paling aman sesuai dengan peraturan yang berlaku sekitar 60—80 km/jam, sehingga diperlukan fokus dan konsentrasi penuh dalam berkendara di jalan tol.

Mengevaluasi dari insiden yang terjadi di jalan tol akhir-akhir ini, Hutama Karya mencatat salah satu faktor tertinggi penyebab kecelakaan di jalan tol yang dikelola disebabkan microsleep (rasa kantuk yang luar biasa, sehingga menyebabkan pengemudi tanpa sadar tertidur).

Kondisi ini menyebabkan pengemudi hilang kendali hingga menabrak kendaraan di sekitarnya atau pagar pembatas jalan.

“Dari evaluasi tersebut, kami menyarankan kepada pengguna jalan tol agar dapat mencari rest area terdekat atau melipir terlebih dahulu apabila dirasa mengantuk, mengingat microsleep sangatlah berbahaya,” jelas dia.

Dalam upaya mengantisipasi hal tersebut, HK juga melakukan operasi simpatik pembagian kopi dan permen kepada pengguna jalan serta membuat Operasi Microsleep secara berkala di ruas-ruas tol yang dikelola HK di jam-jam rawan diatas jam 12 malam.

 

2 dari 2 halaman

Kecepatan Berkendara

Selain microsleep, faktor lain yang menyebabkan kecelakaan adalah kecepatan berkendara di atas batas. Pengendara diimbau untuk bisa mengikuti aturan kecepatan berkendara yang berlaku di jalan tol.

“Saat ini pihak manajemen tol bersama dengan kepolisian juga telah bekerjasama untuk memantau kecepatan berkendara menggunakan alat speedgun, sehingga proses tilangnya pun langsung di tindak oleh pihak kepolisian. Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan dapat menghubungi call centre masing-masing ruas tol apabila mengalami gangguan, petugas kami akan siap melayani 24/jam serta untuk layanan derek & ambulans tidak dikenakan biaya sepeserpun,” imbuh Koentjoro.

Sebagai salah satu bentuk optimasi dari perusahaan untuk mengedukasi pengguna jalan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Hutama Karya terus menggalakan kampanye keselamatan berkendara bertajuk SETUJU (Selamat Sampai Tujuan), dimana didalamnya telah terdapat 5 (lima) point penting dalam berkendara di jalan tol.

Diantaranya yakni setuju keselamatan adalah nomor satu, setuju untuk turunkan fatalitas kecelakaan di jalan tol, setuju untuk tertib kecepatan berkendara di jalan tol, setuju tertib berkendara di jalan tol dan setuju untuk tertib over dimensi menuju zero over load di jalan tol.