Sukses

Survei Bank Indonesia: Harga Properti Naik di Triwulan III-2021

Bank Indonesia (BI) melaporkan dari hasil survei, harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III-2021.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) melaporkan dari hasil survei, harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III-2021.

Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III-2021 sebesar 1,41 persen secara year on year (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy).

"Kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy)," ucap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (12/11).

Erwin menyampaikan, dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19 persen (yoy).

"Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil," ungkapnya.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Pada triwulan III 2021, 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Konsumen

Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38 persen dari total pembiayaan.

"Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy)," tutupnya.