Sukses

Setelah Tommy, Ini Sederet Aset Tutut Soeharto yang Bakal Disita Satgas BLBI

Satgas BLBI bakal menyita sejumlah aset milik obligor dan debitur yang memiliki utang Rp 110 triliun kepada negara. Termasuk milik dua anak mantan Presiden RI kedua, Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menyita sejumlah aset milik obligor dan debitur yang memiliki utang Rp 110 triliun kepada negara. Termasuk milik dua anak mantan Presiden RI kedua, Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.

Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto ikut terseret sebagai salah satu pengutang BLBI. Bahkan, Mbak Tutut sendiri merupakan salah satu dari 7 obligor dan debitur prioritas yang jadi penanganan Satgas BLBI.

Putri sulung Soeharto ini mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar.

Sebelumnya Penyitaan telah dilakukan untuk aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang dilakukan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berupa tanah seluas 124,6 ha senilai Rp 600 miliar yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Penyitaan yang dilakukan kemarin merupakan kewenangan yang ada pada PUPN berdasarkan ketentuan yang ada sebagai bagian alur proses pengurusan piutang negara yang dilakukan oleh PUPN," jelas Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono, dikutip Sabtu (13/11/2021).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aset Tommy Soeharto

Sebagai informasi, penilaian aset Tommy Soeharto belum selesai dihitung. Semula, diperkirakan nilai aset mencapai Rp 600 miliar.

Namun jika harga tanah di lokasi aset tersebut kini naik mencapai Rp 1 juta per meter, maka nilai aset bisa berjumlah dua kali lipat atau mencapai Rp 1,2 triliun.

Mengutip surat pengumuman Satgas BLBI, Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrarto diperkirakan memiliki total utang senilai Rp 2.612.287.348.912,95 (setara Rp 2,6 triliun) atas nama PT Timor Putra Nasional.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.