Liputan6.com, Jakarta - Semakin mudahnya akses informasi berkat semakin mutakhirnya perkembangan teknologi, para pengusaha harus semakin waspada dengan upaya penipuan atau phising. Ternyata upaya phising ini tidak hanya mengincari para nasabah pribadi bank tetapi juga para pengusaha. Â
Untuk itu, para pegiat bisnis tak terkecuali pegiat Koperasi dan UMKM penting untuk mengetahui apa itu phising.Â
Yuk, kenali apa itu phising dan jenis-jenisnya dikutip dari instagram resmi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), @lpdb.kukm, Senin, (15/11/2021):
Advertisement
Phising adalah kegiatan berjenis penipuan yang digunakan untuk mendapatkan data pribadi korban, seperti nomor kartu kredit, kata sandi, dan nomor rekening.
Kedok yang biasa digunakan dengan mengaku sebagai pihak bank yang ingin menginfokan kegiatan mencurigakan di kartu kredit atau rekening korban.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jenis
Jenis atau modus sendiri ada 3, diantaranya:
1. Whaling
Whaling menargetkan para pegiat bisnis. Untuk Sobat pegiat KUMKM harus ekstra waspada dengan jenis phising yang satu ini. Karena pelaku berkedok sesama pegiat bisnis yang hendak menipu kamu untuk mendapatkan informasi pribadi bahkan uang dari bisnis yang kamu jalankan.
2. Pharming
Merupakan Pelaku sengaja menempelkan malware di perangkat komputer kamu yang kemudian akan mengarahkan kamu ke situs berbahaya yang akan mencuri data pribadi kamu.
3. Vhising
Vhising adalah upaya pelaku menipu kamu dengan mempengaruhi psikologis kamu melalui layanan telepon atau video. Biasanya, pelaku akan berpura-pura sebagai pegawai suatu bank atau perusahaan resmi lainya.
Advertisement