Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban melaporkan, kekayaan negara dalam bentuk penguasaan nilai BMN (barang milik negara) dan aset milik negara yang terus bertambah.
Berdasarkan catatan yang dimuat dalam Laporan Barang Milik Negara Tahun 2020, total aset milik negara mencapai Rp 11.098 triliun.
"Nilai BMN Republik ini adalah sebesar Rp 6.585 triliun. Nilai ini merupakan 59,3 persen dari total aset dalam neraca, yaitu sebesar Rp 11.098 triliun," terang Rionald saat membuka ajang Apresiasi Kekayaan Negara 2021, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Rionald menyampaikan, terjadi peningkatan nilai sebesar Rp 4.397 triliun jika dibandingkan dengan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN.
"Kegiatan merapikan penatausahaan BMN melalui revaluasi merupakan satu diantara kegiatan pengelolaan BMN yang dilakukan bersama-sama dengan kementerian/lembaga," tuturnya.
Menurut dia, inovasi dan sinergi merupakan dua kata kunci utama dalam mengelola kekayaan negara. Dalam 3 tahun terakhir, Rionald menyebut, inovasi dan sinergi yang diaplikasikan dalam mengelola barang milik negara telah menunjukan hasil nyata.
Itu terwujud dengan tercapainya program pensertifikatan barang milik negara berupa tanah, berhasilnya penerapan asuransi BMN secara signifikan, diimplementasikannya jafung penatalaksana barang, diterapkannya perhitungan barang dan standar kebutuhan BMN, serta meningkatnya sumbangsih PNBP yang bersumber dari BMN terhadap APBN.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengelolaan Barang Milik Negara
Selain itu, Rionald menuturkan, pengelolaan barang milik negara juga mulai mengambil peran dalam perekonomian nasional, melalui penyiapan BMN sebagai underlying asset Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN dalam mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif.
"Juga dalam upaya penanggulangan Covid-19, pengelolaan BMN turut mengambil peran, baik melalui revitalisasi beberapa rumah sakit serta melalui berbagai penggunaan fasilitas kantor dan aset yang lainnya yang difungsikan sebagai rumah sakit sementara atau dipinjam-pakaikan ke Pemda untuk menambah kapasitas isolasi mandiri," ungkapnya.
Di sisi lain, Rionald turut menyoroti proses lelang sebagai salah satu tugas dan fungsi lain dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, di samping pengelolaan BMN dalam peran aktif dalam perekonomian nasional.
"Lelang jadi solusi pemulihan ekonomi negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan. Selain itu, lelang turut membantu penyelesaian non-performing loan (NPL) perbankan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan lewat lelang agunan," tandasnya.
Â
Advertisement