Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, rata-rata tren klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami penurunan. Hal tersebut baik jika dilihat dari sisi nominal maupun jumlah klaim JHT.
Pada Desember 2020 total klaim Jaminan Hari Tua mencapai 2,5 juta, sementara posisi September 2021 yang mengajukan klaim JHT hanya 1,7 juta peserta.
“Jadi kalau secara rata-rata yang melakukan klaim bulan itu mengalami penurunan jadi sedikit penurunan, mungkin ini kabar baiknya. secara nominal juga turun dan secara jumlah klaim juga menurun,” kata Anggoro dalam RDP dengan Komisi IX, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Adapun rasio klaim selama masa pandemi September 2020 hingga September 2021 tertinggi 70,01 persen, sedangkan terendah 59,97 persen.
“Kalau di posisi terakhir di September total iuran yang kita terima adalah Rp 37 triliun dan nominal klaim yang dibayarkan adalah Rp 26 triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan, untuk ukuran keberhasilan klaim JHT periode Januari hingga September 2021 mengalami peningkatan hingga 78 persen. Hal itu dikarenakan, ada beberapa bisnis proses yang BPJS perbaiki simplifikasi persyaratan dokumennya.
“Sehingga peserta lebih mudah mengajukan klaim dan tingkat keakurasian lebih tinggi sehingga sekarang 78 persen keberhasilan program di JHT,” imbuhnya.
Biasanya orang yang mengajukan klaim JHT dikarenakan dua hal yakni, pengunduran diri, dan PHK. Namun, tahun ini penyebab klaim JHT karena pengunduran diri mengalami penurunan dari sebelumnya tahun 2020 1,7 juta orang kini menjadi 933 ribu orang. Sementara alasan mengajukan klaim JHT karena PHK masih sama jumlahnya dikisaran 674 ribu orang.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Profil Peserta yang Mengklaim
Dilihat dari profil peserta klaim JHT, berdasarkan nominal sampai saat ini dominasi saldo yang di klaim itu adalah dibawah Rp 10 juta atau 75 persen, dan 40 persen diantaranya saldo di bawah Rp 5 juta.
“Lalu kalau kita dari sisi umur dominasi klaim itu 46 persen usia di bawah 30 tahun. Artinya mereka adalah orang-orang atau generasi yang produktif yang mengajukan klaim,” ujarnya.
Dia sangat menyayangkan karena banyak usia muda yang sudah mengklaim program JHT. Sehingga Pekerja nantinya tidak bisa menikmati hari tua, karena baru bekerja 1-2 tahun sudah diambil JHT-nya.
“Pada saat ini Pengambilan klaim JHT bisa dilakukan dalam 1 bulan, sehingga kami melihat program JHT ini belum dapat dinikmati pekerja pada hari tua nanti, karena pada saat baru pekerja setahun atau dua tahun sudah diambil,” pungkasnya.
Advertisement