Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta kepada Kementerian Sosial untuk membuka jutaan data peserta yang "terpental" atau dinonaktifkan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Ini meliputi data yang terdaftar Dinas Sosial (Dinsos) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial setelah dinonaktifkan pada 1 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga
"Kami meminta sesungguhnya Kementerian Sosial untuk membuka, mengumumkan secara transparan apa yang membuat sebagian terpental dan siapa saja. Karena per 1 Oktober kemarin, ada cukup banyak (dinonaktifkan), jutaan secara nasional itu para peserta BPJS terpental. Ini terkait data di Dinas Sosial, pemerintahan daerah, maupun DTKS," ucap Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Robert menerangkan, penting bagi Kementerian Sosial untuk segera membuka jutaan data masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang telah dikeluarkan secara transparan. Mengingat, saat ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika status kepesertaan BPJS Kesehatannya telah dihapus.
"Kemudian, (banyak) ketika sudah sakit berurusan dengan rumah sakit baru ketahuan sesungguhnya bapak ibu sudah berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan sudah terpental dari daftarnya. Nah ini, hal yang penting yang harus disampaikan," bebernya.
Padahal, lanjut Robert, negara mempunyai tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan warganya. Termasuk dalam mengakses layanan fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
"Ini penting, karena disitulah mandat utama hadirnya BPJS (Kesehatan)," tekannya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kementerian Sosial Nonaktifkan 21 Juta Lebih Data Ganda
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos Tri Rismaharini menyebut, pihaknya telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bansos.
"New DTKS ini karena tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," kata Risma pada konpers daring, Rabu (21/4).
Penertiban data ganda ini telah dikoordinasikan dengan KPK hingga kepolisian. Untuk penambahan data baru, pihaknya akan meminta data dari pemerintah daerah.
"Kami kemarin sudah komunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung dan Kepolisian, kami menidurkan data 21.000.156. Sehingga kemudian terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini secara terus menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru," ujarnya.
Risma memastikan new DTKS akan terus update data dan memilah apakah masih ada data ganda dan menyeleksi data yang perlu diperbarui apabila penerima bansos meninggal dunia.
"Biasanya Kita menguapdate minggu pertama dan minggu kedua. Karena kami butuh proses administrasi, minggu ketiga, supaya bank bisa menyalurkan di minggu keempat. Jadi kenapa kita butuh tiap bulan updatingnya karena ada yang meninggal dan sebagainya," ucapnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement