Sukses

Kemenperin Bakal Kembangkan Kawasan Industri Bangkalan

Industri makanan dan minuman menjadi sektor dengan realisasi investasi industri terbesar di Bangkalan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengembangkan wilayah yang memiliki potensi dalam pengembangan sektor industri. Langkah ini untuk menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Pembangunan industri tidak hanya dilakukan melalui pendekatan sektoral yang diwujudkan melalui penguatan struktur industri dan berdaya saing saja, tetapi juga perlu melalui pendekatan spasial yang dilaksanakan melalui pengembangan perwilayahan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto di Bangkalan, Jawa Timur, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Pada acara Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi VII DPR RI di Kabupaten Bangkalan, Dirjen KPAII menyampaikan, saat ini terdapat 22 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

“Kabupaten Bangkalan termasuk dalam WPPI Jawa Timur sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mengembangkan Bangkalan menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri di Jawa Timur,” ungkapnya.

Eko juga menyebutkan, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB Nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar Rp 2.300 triliun atau 15 persen terhadap PDB Nasional.

“Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Timur menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Timur, yaitu hingga 30,69 persen,” sebutnya.

Secara khusus, nilai PDRB Kabupaten Bangkalan selama periode 2016-2020 meningkat cukup signifikan dari Rp 509 miliar menjadi Rp 573 miliar atau naik 12,6 persen.

“Industri makanan dan minuman menjadi sektor dengan realisasi investasi industri terbesar di Bangkalan. Hal tersebut sejalan dengan harapan kami untuk mendorong adanya hilirisasi komoditas di Bangkalan dalam rangka peningkatan nilai tambah, PDRB dan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.

Dirjen KPAII menyampaikan, aspek tata ruang menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan kawasan industri maupun sektor industri. Pembangunan ini harus berada dalam Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dalam Rencana Tata Ruang, sehingga penetapan KPI perlu dilakukan sesuai dengan kriteria tertentu yang sesuai dengan ekosistem industri agar dapat menarik investasi dan memicu pertumbuhan ekonomi di Daerah.

“Sebagai salah satu instrumen investasi, dalam praktiknya perlu dilakukan evaluasi lokasi KPI di Bangkalan terutama dalam hal optimalisasi penggunaannya dan dalam rangka mengakomodir rencana kawasan industri di Bangkalan,” ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Perlu Koodinasi

Kemenperin mencatat, total saat ini terdapat 133 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan penggunaan lahan mencapai 60 ribu hektare. “Kawasan industri terbukti sangat berperan dalam peningkatan kondisi perekonomian di daerah,” tandasnya.

Bahkan, pengembangan kawasan industri dapat memicu multiplier effect yang menggerakkan roda perekonomian daerah secara signifikan. “Dalam upaya percepatan penumbuhan kawasan industri baru, Kemenperin telah menetapkan 27 kawasan industri yang dikembangkan dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Eko.

Salah satu kawasan industri yang akan dikembangkan berlokasi di Bangkalan, yang direncanakan berada di Kecamatan Klampis dengan kebutuhan lahan sebesar 600 hektare. Namun demikian, pengembangan kawasan industri ini perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya.

“Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antar stakeholder dalam pembangunan KI Bangkalan ini, dan Kemenperin siap mendorong percepatan pembangunannya,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, pelaksanaan kunjungan kerja di bangkalan ini dalam rangka tugas pengawasan terhadap perkembangan rencana pembangunan kawasan industri yang masuk dalam RPJMN 2020-2024. “Kawasan industri ini diarahkan untuk pengembangan industri strategis,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, proyek pengembangan industri dilaksanakan melalui pembangunan Kompleks Kawasan Industri dan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Kecamatan Klampis.

“Potensi pengembangan industri di Kabupaten Bangkalan dinilai cukup tinggi karena Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu daerah penghasil gas, namun sampai saat ini pemanfaatan gas tersebut mayoritas masih dikirim dan dimanfaatkan oleh daerah lain di Pulau Jawa,” paparnya.