Sukses

Waduh, Kerugian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Capai Rp 120 T per Tahun

Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tiap tahunnya mencapai Rp 210 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengestimasi, kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tiap tahunnya mencapai Rp 210 triliun. Jalan tol kerap jadi salah satu titik yang paling rawan terjadinya kecelakaan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menilai, faktor utama penyebab kecelakaan kembali lagi pada faktor kelalaian manusia saat berkendara.

"Mayoritas penyebab kecelakaan itu adalah faktor manusia. Pertama karena kecepatan. Itu di Amerika (Serikat) aja kan udah 60 miles per hour, artinya sekitar 105 km per jam," ujarnya kepada Liputan6.com di Kabupaten Serang, Banten, dikutip Kamis (18/11/2021).

"Jadi kan ini ada behaviour yang harus kita bentuk. Kita ke depan akan melakukan sedikit campaign lah," sambung Hedy.

Indikator berikutnya, Hedy mencermati banyaknya truk dengan kapasitas muatan berlebih yang berjalan terlalu pelan di jalan tol. Utamanya saat malam hari, dimana supir kendaraan over dimension overload (ODOL) kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan hanya 30 km per jam.

"Belum lampu belakangnya udah burem. Kan kalau malam kadang-kadang 30 km per jam, terus ada yang ngebutnya 120 km per jam, beda 90 km per jam. Tiba-tiba di depannya ada truk, karena buram setelah dekat udah enggak sempat (banting setir)," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Rentan Kerusakan

Selain itu, Hedy juga tak memungkiri jika masih ada beberapa ruas tol yang rentan terjadi kerusakan. Oleh karenanya, dia meminta bada usaha jalan tol (BUJT) agar rutin melakukan pengawasan dan pemeliharaan jalan.

"Sejalan dengan itu, kita juga menyadari karena pengaruh satu dan lain hal, banyak kondisi jalan tol yang harus segera kita perbaiki," tukas dia.