Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA telah menyelesaikan pengelolaan aset berkualitas rendah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Skema penyelesaian aset berkualitas rendah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi industri perbankan.
Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, kerja sama Pengelolaan Aset dan Penguatan Struktur Permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia.
PT PPA berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia.
Advertisement
“Terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini. Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis Pengelolaan NPL Perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset Management Company (NAMCO),” kata Yadi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) yang seremoninya dilaksanakan di Kementerian BUMN pada tanggal 15 September 2021. Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Rangkaian transaksi selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan asset recovery yang maksimal, sehingga dapat membantu bank syariah pertama di Indonesia ini bertumbuh dengan model bisnis yang lebih baik lagi sebagai salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia,” kata Yadi.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penguatan Sistem Perbankan
Yadi menambahkan, pilar bisnis pengelolaan aset berkualitas rendah atau non-performing loan (NPL) perbankan adalah salah satu komitmen PT PPA untuk berkontribusi dalam penguatan sistem perbankan di Indonesia.
Dalam melakukan pengelolaan NPL, PT PPA menggunakan sejumlah skema restrukturisasi berdasarkan uji tuntas yang seksama dengan manajemen risiko yang terukur.
“Pengelolaan NPL Perbankan PT PPA diharapkan dapat menjadi solusi dan membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, baik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi penguatan sistem perbankan Indonesia,” tutup Yadi.
Advertisement