Sukses

Sentil Toilet SPBU Pertamina yang Pasang Tarif, Pengamat: Langkah Erick Thohir Tepat

Viralnya postingan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengkritik terkait toilet di SPBU milik Pertamina yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru malah dipasang tarif.

Liputan6.com, Jakarta - Viralnya postingan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengkritik terkait toilet di SPBU milik Pertamina yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru malah dipasang tarif.

Untuk yang ingin buang air kecil, harus bayar Rp 2.000 per orang. Sedangkan yang ingin mandi, terpaksa bayar Rp 4.000 per orang.

Menanggapi, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, menilai langkah yang dilakukan Menteri BUMN tepat. Dia sependapat, memang seharusnya fasilitas umum toilet di SPBU itu digratiskan.

“Menurut saya tepat langkah Erick Thohir menegur fasilitas umum itu, seharusnya digratiskan. Menurut saya enggak bayar, kan itu bagian dari fasilitas tol area. Karena kita masuk tol itu sudah bayar jangan kemudian di dalamnya bayar lagi,” kata Trubus kepada Liputan6.com, Selasa (23/11/2021).

Sementara hal yang wajar jika toko-toko kelontong di area SPBU Pertamina jika berbayar karena mereka juga menyewa sehingga terjadi transaksi.

“Misalnya ada toko-toko kelontong ya mereka kan juga menyewa maka  tidak menggratiskan sehingga harus ada transaksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trubus menyarankan agar dilakukan outsourcing terkait pengaturan tarif toilet tersebut. Namun, sebenarnya fasilitas umum di SPBU tol sebenarnya adalah tanggungjawab Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Lalu untuk SPBU biasa, sebernanrnya penyedia SPBU harus menyediakan fasilitas umum seperti toilet dan itu harus gratis dan menjadi tanggung jawab pengelola SPBU,” tegasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Wajib Transaksi di SPBU

Lantas bagaimana bagi mereka yang datang hanya untuk ke toilet semata?

Menurut Trubus, bagi mereka yang tujuannya untuk numpang ke toilet saja tanpa melakukan transaksi maka diperbolehkan untuk bayar karena telah menggunakan fasilitas umum yang disediakan untuk konsumen di SPBU.

“Misalnya saja tidak beli bensin, ya mereka  harus menunjukkan struk beli bensin. Kalau yang diluar itu harus berbayar, karena banyak -orang-orang yang begitu seenaknya tidak bayar,” katanya.

Disamping itu, yang harus menjadi perhatian penting pengelola SPBU maupun BPJT adalah di masa pandemi covid-19 ini terjadi perubahan perilaku masyarakat, salah satunya timbul kecemasan dan mudah tersinggung.

“Karena masyarakat kita ini terdampak covid-19 mengalami kecemasan perubahan perilaku, dulu kan tidak pernah menjadi masalah, sekarang menjadi masalah. Pengelola-pengelola harusnya berubah menyikapi masyarakat sekarang ini. Masyarakat sekarang gampang sensi dan mudah emosi, jangan anggap sepele di zaman sekarang, hati-hati,” pungkasnya.