Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar survei biaya hidup (SBH) pada 2022. Survei ini untuk mendapatkan gambaran tentang pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan indeks harga konsumen (IHK).
"Survei biaya hidup akan mengganti tahun dasar penghitungan inflasi yang sekarang yaitu 2018, karena kami melihat bahwa tahun dasar yang digunakan sudah cukup lama," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono melansir Antara di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, pola konsumsi masyarakat kini sudah berbeda dari 2018 lantaran maraknya perkembangan teknologi yang mempengaruhinya.
Advertisement
SBH 2022 akan mencakup SBH urban yang terdiri dari 90 kabupaten/kota dan rumah tangga per triwulan sebanyak 35.800.
Kemudian ada pula SBH RURAL sebagai tambahan inovasi yang meliputi 60 kabupaten rural dan 21.700 rumah tangga per triwulan.
"Jadi nanti kalau sudah diketahui hasilnya, inilah yang akan disurvei setiap mingguan atau setiap dua mingguan oleh BPS," tutur Margo.
Â
Tujuan
Ia menyebutkan tujuan utama SBH 2022 adalah memperbarui tahun dasar IHK dari 2018 menjadi 2022, memperoleh paket komoditas dan diagram timbang IHK.
Kemudian mendapatkan data dasar tentang nilai konsumsi penduduk daerah perkotaan dan pedesaan, serta mendapatkan keterangan tentang keadaan sosial ekonomi rumah tangga perkotaan dan pedesaan.
"Kita perlu tau pola konsumsi yang baru, sehingga inflasi akan lebih menggambarkan dan merekam keadaan yang sekarang," tutupnya.
Advertisement