Sukses

Waspada Varian Omicron, Pemerintah Diminta Suntik Vaksin Booster ke Pekerja Esensial

Pemerintah diminta memberikan vaksin dosis tambahan (booster) untuk para pekerja di sektor esensial selain tenaga kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19 varian Omicron.

Liputan6.com, Jakarta Pada 25 November Afrika Selatan telah mengumumkan adanya varian baru  virus covid-19 yang merebak di salah satu negara bagian mereka. Varian tersebut dinamakan omicron, dan varian baru itu mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan varian Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi atau variant of concern (VOC). Hal itu setelah mengamati perkembangan mutasi virus yang sangat cepat.

Direktur Centerr of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira meminta pemerintah memberikan vaksin dosis tambahan (booster) untuk para pekerja di sektor esensial selain tenaga kesehatan. Antara lain pegawai hotel, transportasi dan bandara karena mereka dianggap lebih rentan.

"Bosster bagi pekerja yang rentan," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (29/11).

Bhima menilai para pekerja tersebut harus menjadi prioritas pemerintah sebagai penerima vaksin booster. Agar sektor-sektor tersebut lebih siap menghadapi ancaman varian baru.

Selain itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah preventif mencegah penyebaran virus Covid-19 di daerah-daerah krusial.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Destinasi Wisata

Semisal destinasi wisata, perkantoran dan pintu-pintu masuk turis atau WNI yang datang dari luar negeri baik lewat udara, laut dan darat.

"Sebaiknya visa untuk wisman atau WNA dari negara yang terindikasi mengalami lonjakan kasus baru sementara di tutup dulu," kata dia.

Dia menambahkan, agar pemerintah memperpanjang masa karantina bagi orang yang masuk ke Indonesia lewat jalur manapun. "Waktu karantinanya perlu diperpanjang," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com