Sukses

Kabar Gembira, Defisit APBN Terus Menurun

Turunnya realisasi defisit APBN sudah sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menyehatkan APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 turun menjadi 4,85 persen terhadap PDB atau sekitar Rp 868 triliun. Hal ini berkaca dari realisasi defisit APBN 2021.

"Diperkirakan 5,1 persen - 5,4 persen dari PDB pada tahun ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). Untuk diketahui, defisit APBN 2021 direncanakan 5,7 persen dari PDB.

Melihat ke belakang, realisasi defisit APBN 2021 ini lebih rendah dari 2020 yang mencapai 6,14 persen dari PDB. Turunnya realisasi defisit APBN ini sudah sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menyehatkan APBN.

Sehingga secara bertahap defisit APBN pada 2023 bisa kembali maksimal 3 persen dari PDB. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 2 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Maka untuk mempercepat prosesnya, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan reformasi struktural. Di antaranya dalam bentuk penguatan kelembagaan, deregulasi dan dukungan sektoral yang mendorong infrastruktur dan konektivitas dan mobilitas.

"Reformasi juga ditujukan untuk perkuat pembangunan kualitas SDM melalui reformasi di bidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Reformasi Perpajakan

Sementara itu di bidang keuangan negara, reformasi dilakukan lewat perpajakan baik dari sisi administrasi maupun sisi kebijakan. Lahirnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini menjadi motor penggerak reformasi perpajakan.

"Perpajakan akan menjadi sumber pendanaan yang handal dalam mendung pendanaan jangka menengah dan jangka panjang," katanya.

Sementara itu, dalam hal penganggaran tahun 2022 didorong untuk belanja yang lebih efisien dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemudian fokus terhadap program prioritas dan mengantisipasi terhadap kondisi ketidakpastian. 

Penguatan data yang kuat terintegrasi dan terpercaya akan akan menjadi kunci. Penataan kembali sistem perencanan dan penganggaran dilakukan melalui penerapan protokol baru di dalam menyusun angka dasar secara bertahap.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com