Sukses

Sederet Komoditas yang Bikin Inflasi November 2021 Tembus 0,37 Persen

BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,37 persen.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,37 persen, yang merupakan inflasi tertinggi sepanjang tahun 2021. Salah satu penyumbang inflasi adalah komoditas minyak goreng.

Kepala BPS, Margo Yuwono, menjelaskan, inflasi dilihat dari kelompok pengeluaran terdapat 3 kelompok yang memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi di bulan November 2021.

Pertama, adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau kontribusinya 0,21 persen dan menyebabkan inflasi sebesar 0,84 persen.

“Kalau dilihat komoditas yang dominan memberikan inflasi adalah minyak goreng dengan andil 0,84 persen, telur ayam ras andil 0,06 persen, dan daging ayam ras andil 0,02 persen,” kata Margo dalam konferensi Pers Rilis BPS, Rabu (1/12/2021).

Selanjutnya, kelompok kedua yang  berkontribusi besar terhadap inflasi November 2021 adalah transportasi sebesar 0,05 persen, yang menyebabkan inflasi 0,51 persen karena kenaikan tarif angkutan.

“Kelompok ketiga, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, dan ini inflasi disebabkan naiknya sewa rumah dan kontrak rumah dengan andil masing-masing 0,01 persen,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Harga Bergejolak

Sementara, inflasi dilihat berdasarkan komponen, yang memberikan kontribusi terbesar adalah komponen harga bergejolak sebesar 0,20 persen.

Kalau dilihat komoditasnya yang dominan mendorong inflasi pada harga bergejolak adalah minyak goreng, telur ayam ras, cabe merah serta daging ayam ras.

“Komponen kedua yang memberikan andil cukup terbesar adalah komponen inti, dimana andilnya terhadap inflasi di bulan November ini 0,11 persen, diantaranya adalah karena kenaikan pada komoditas emas perhiasan, sewa rumah dan kontrak rumah,” jelasnya.

Sedangkan, untuk komponen harga yang diatur Pemerintah memberikan kontribusi sebesar 0,06 persen yang disebabkan oleh tarif angkutan udara dan kenaikan harga rokok Kretek filter.