Liputan6.com, Jakarta PT Peruri Digital security (PDS) jalin kemitraan penggunaan meterai elektronik dengan PT Redphoenix Kreatif Genesis (RKG). Upaya ini dilakukan masih dalam percepatan informasi dan transaksi secara digital.
Era digital berkembang pesat, terutama sejak dunia dilanda Pandemi Covid-19 dan didukung oleh performance artificial intelligent yang semakin baik sehingga dapat membantu proses bisnis perusahaan. Para pelaku industri diharapakan tidak pasif, namun harus aktif dalam menghadapi perubahan teknologi sekaligus mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat digitalisasi di berbagai aspek kehidupan.
Baca Juga
Melalui Perjanjian Kemitraan yang telah ditandatangani dengan PT Peruri Digital security (PDS) yang merupakan anak perusahaan dari Peruri, RKG akan memberikan solusi sekaligus pelayan terbaik melalui produk-produk digital Peruri, di antaranya adalah Digital Signature (Peruri Sign), Digital Certificate, Digital Stamp (Peruri Tera), Key of Digital Authentification (Aplikasi Keyla) serta turut mendukung dan mensukseskan program nasional dari Direktorat Jenderal Pajak dalam pendistribusian Meterai Elektronik.
Advertisement
RKG pada hari ini telah melakukan penjualan Meterai Elektronik dengan beberapa perusahaan seperti Petrogas (Basin) Ltd, Bank CCB Indonesia, Saka Energi Indonesia, Samuel Sekuritas, Modalku, Sillomaritime Perdana Tbk, Suasa Benua Sukses, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Unisat Nusantara, dan lainnya.
Kemitraan ini diharapkan mampu menjawab segala tantangan dan memudahkan para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya di era digitalisasi saat ini.
”Peruri telah dipercaya pemerintah untuk membuat meterai elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2021. Terkait dengan pendistribusian meterai elektronik, Peruri mempercayakan kepada PT Peruri Digital Security (PDS) yang merupakan anak perusahaan Peruri untuk mendukung penjualan meterai elektronik melalui sistem yang tersedia. PDS selama ini juga telah menjadi authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri,” terang Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, Rabu (1/12/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dukung Industri 4.0
Produk digital ini sejalan dengan persiapan pemerintah untuk mendukung revolusi 4.0. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pernah menyebutkan bahwa seluruh dokumen akan bertandatangan digital dalam minimal 3 tahun lagi.
Hal ini telah dimulai dari dikeluarkannya aturan dari Direktorat Jenderal Pajak mengenai penggunaan Meterai Elektronik pada 1 Oktober 2021 lalu guna mendorong penggunaan dokumen berbasis digital.
Advertisement