Sukses

Ada Program PTSL, Mafia Tanah Bakal Punah

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) PTSL merupakan bagian dari salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dapat memerangi kasus mafia tanah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga negara yang menangani administrasi pertanahan dan tata ruang terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebagaimana diketahui, PTSL merupakan bagian dari salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dapat memerangi kasus mafia tanah.

Menanggapi, Anggota Komisi II DPR RI, Teti Rohatiningsih, mengatakan PTSL dapat meminimalkan sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Indonesia.

“Jika seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terbit sertipikat tanah itu bisa menjadi pegangan masyarakat sebagai aset penting yang harus dijaga,” kata Teti dalam Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Sentul Waterpark, Kabupaten Cilacap, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut, pada kesempatan ini Teti Rohatiningsih mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Cilacap yang hadir untuk terus berhati-hati terhadap mafia tanah.

"Bapak/Ibu, jika memang akan mengurus tanah atau membuat sertipikat, carilah notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel dan memiliki integritas yang tinggi. Pastikan dulu bahwa notaris atau PPAT itu tepercaya karena sekarang yang namanya mafia tanah banyak sekali modusnya. Jadi, kita harus sangat berhati-hati ya,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suwito, setuju dengan apa yang dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR RI.

Selain dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah, upaya Kementerian ATR/BPN dalam membereskan sengketa dan konflik pertanahan dan memerangi mafia tanah ialah dengan melakukan transformasi digital.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah dengan melakukan layanan pertanahan yang berbasis digital. Jika semuanya sudah digital, mafia tanah akan sulit untuk mencari celah karena semua datanya sudah masuk sistem,” ujar Sesditjen PHPT.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Program Gertak

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Karsono, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini menjelaskan mengenai program PTSL yang ada di Kabupaten Cilacap.

“Dari naiknya capaian PTSL di setiap tahunnya, tentu ini bukan perjuangan yang mudah karena di dalamnya ada peran dari pemerintah daerah yang sudah membantu kami. Tanpa adanya kolaborasi, program PTSL ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujar Karsono.

Karsono menambahkan, jika Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap mempunyai program Gertak, yaitu Gerakan Pemasangan Patok Serentak untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Program ini juga bertujuan agar masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan PTSL dan mempermudah proses pengukuran.

“Kalau semua bidang tanah sudah dipasang patoknya, akan mempercepat pelaksanaan PTSL,” pungkas Kepala Kantor Kota Cilacap.