Sukses

Stafsus Menkeu: Tak Cuma MPR, Seluruh Kementerian dan Lembaga Anggarannya Dipotong

MPR mengundang Sri Mulyani untuk membahas mengenai pemangkas anggaran. Namun dalam dua kali undangan, Sri Mulyani tak hadir langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Tak hadirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berbuntut panjang. MPR mengundang Sri Mulyani untuk membahas mengenai pemangkas anggaran. 

Beberapa pimpinan MPR melihat bahwa ketidakhadiran Sri Mulyani adalah bentuk ketidakhormatan kepada MPR. Bahkan ada usulan agar Presiden Joko Widodo untuk memecat menkeu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menjelaskan duduk perkara pemangkasan anggaran tersebut. Menurutnya, semua kementerian dan lembaga memang mengalami pemotongan anggaran sebagai dampak dari refocusing.

Solusi anggaran mengikuti mekanisme APBN yang berlaku yang dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPR RI.

“Semua instansi dipotong. Solusi anggaran mengikuti mekanisme APBN yang berlaku. Nanti dikoordinasikan juga dengan Badan Anggaran DPR,” kata Yustinus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (2/12/2021).

Tak tanya MPR, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian juga dipotong. Contohnya adalah Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Selain itu Arsip Nasional, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Narkotika Nasional, Perpustakaan Nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian Negara RI, dan lainnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali.

“Tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi (dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun), akselerasi vaksinasi (Rp 47,6 triliun), dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah,” jelas Menkeu.

Sehingga, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

“Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN,” tandas Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.