Sukses

Anggaran PEN Kembali Dikucurkan di 2022

Anggaran PEN 2022 ini diantaranya meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan pemulihan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan berlanjut ke 2022, sesuai dengan desain arsitektur APBN di tahun depan yang selaras arah kebijakan fiskal yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, seperti dikutip Kamis (2/12/2021). Dia menyebutkan jika arah kebijakan fiskal diantaranya terkait akselerasi penanganan Covid.

"Kita harus siap siaga sektor kesehatan kita, kita harus siap siagakan rumah sakit kita, vaksinasi kita selesaikan, protokol kesehatan harus kita lanjutkan. Kita tentu menjaga resiliensi, survival, akselerasi recovery dan juga tidak lupa bagaimanapun juga struktural reformasi kita harus kita lakukan, berkaitan dengan itu juga dengan reformasi fiskal harus kita jalankan,” jelas dia, seperti dikutip Kamis (2/12/2021).

Defisit anggaran pada arsitektur APBN 2022 dirancang sebesar 4,85 persen dari PDB sebagai bentuk langkah responsif dan antisipatif serta untuk akselerasi recovery dan reformasi struktural.

Target pembangunan pemerintah pada APBN 2022 diantaranya adalah angka pengangguran yang akan diturunkan ke 5,5-6,3 persen; tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5-9 persen; gini rasio 0,376-0,378; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berkisar 73,41-73,46.

“Anggaran penanganan PEN (tahun 2022) sekitar Rp 414 triliun yang merupakan tagging atas program existing K/L, namun ini akan tetap kita sesuaikan dengan perkembangan penanganan Covid," jelas dia.

Dia menegaskan jika pemerintah tentu tidak mengharapkan Covid-nya meningkat, namun bila kenyataan berbeda maka harus ada kesiapsiagaan sektor kesehatan, protokol kesehatan, dan juga vaksinasi.

 

2 dari 2 halaman

Rencana Sektor PEN

Anggaran PEN 2022 ini diantaranya meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan pemulihan ekonomi.

Pada bidang kesehatan termasuk diantaranya untuk 3T (testing tracing treatment), perawatan pasien Covid, Obat Covid, insentif Nakes, vaksinasi dan pengadaan vaksin, insentif perpajakan vaksin dan penanganan kesehatan lainnya.

Pada bidang perlindungan sosial, perkiraan pemanfaatan anggaran PEN 2022 akan digunakan untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, serta BLT Desa.

Kemudian pada bidang penguatan pemulihan ekonomi akan ditujukan pada berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, Kawasan industri, dukungan UMKM/Korporasi/BUMN, investasi pemerintah dan insentif perpajakan.

“Kami pemerintah akan terus menjaga perekonomian dan menjalankan APBN, serta mendesain APBN semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi kedepan. APBN -nya perlu sehat, masyarakat perlu sehat, dan perekonomian kita juga harus kita terus sehatkan,” jelas Wamenkeu.