Liputan6.com, Jakarta Masyarakat makin terbiasa melakukan transaksi digital seiring akselerasi penggunaan sistem pembayaran digital selama pandemi Covid-19. Kondisi ini tercermin dalam peningkatan transaksi di e-commerce, mobile banking hingga penggunaan uang elektronik.
"Sampai Oktober 2021 nilai transaksi digital tumbuh 55 persen, ini sangat tinggi karena nilainya mencapai Rp 29,23 triliun," kata Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti di Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga
Tercatat transaksi digital banking dengan ATM dan kartu debit naik 63 persen menjadi lebih dari Rp 3.910 triliun. Transaksi kartu kredit tumbuh 6,3 persen mencapai Rp 6,4 triliun.
Advertisement
Kenaikan transaksi masih bisa terjadi meski perekonomian belum pulih. "Kartu kredit naik mencapai Rp 6,4 triliun di tengah perekonomian yang belum tinggi,"Â jelas dia.
Â
Kehadiran Fintech
Pandemi Covid-19 membuat masyarakat jadi makin terbiasa dengan kehadiran perusahaan fintech. Solusi yang ditawarkan Fintech dengan berkolaborasi dengan bank untuk tarik tunai pinjaman juga menjadikan masyarakat lebih mudah.
Demikian pula dengan pembelian reksadana yang makin mudah melalui uang elektronik dan dikelola fintech dan startup untuk pencatatan akuntansinya.
"Solusi fintech yang semakin diterima masyarakat melalui inovasi yang dihadirkan," kata dia.
Kondisi tersebut membuat Bank Indonesia sebagai regulator berpacu melakukan transformasi digital. Tidak hanya terkait produk saja, melainkan sampai pada core banking dengan menggunakan cloud.
Â
Reporter: Anisyah Alfaqir
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement