Liputan6.com, Jakarta Perhatian publik kini mengarah pada kabar adanya surat dari China yang meminta aktivitas Indonesia Natuna, Laut China Selatan segera dihentikan. Diantaranya adalah pengeborang minyak bumi dan gas alam serta aktivitas militer Indonesia.
Diketahui, wilayan Natuna telah lama menjadi polemik antara China dengan beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Kali ini ketegangan bertambah, akibat adanya surat resmi yang dikeluarkan pemerintah China.
Baca Juga
Tim Liputan6.com mencoba mengonfirmasi terkait kegiatan eksplorasi atau pengeboran minyak bumi dan gas alam yang disinggung oleh pemerintah China. Misalnya kepada PT Pertamina, namun perusahaan menyebut belum melakukan kegiatan apa pun di wilayah yang dituntut oleh China.
Advertisement
"Kami belum ada kegiatan di sana," kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Arya Dwi Paramita kepada Liputan6.com, Jumat (3/12/2021).
Namun, Arya tak menerangkan lebih lanjut terkait kepemilikan porsi di wilayah tersebut. Ia juga tak menyebut kapan Pertamina akan melakukan eksplorasi di wilayah itu.
Sementara itu, secara terpisah Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyebut pengeboran yang dilakukan di wilayah yang dituntut merupakan wilayah Indonesia. Ia mempertanyakan apa yang jadi alasan pemerintah China melayangkan tuntutannya.
"Kita mengebor diwilayah NKRI, mengapa pula negara China melarangnya?," katanya.
Ia menyampaikan, bahwa kisruh wilayah Natuna itu perlu jadi atensi khusus pemerintah Indonesia. Sehingga diharapkan akan terbentuk kewaspadaan yang lebih di wilayah konflik.
"Sikap China ini harus menjadi atensi khusus Pemerintah kita harus mewaswadai soal wilayah laut Tiongkok Selatan, karena secaara hukum kelautan internasional itu masuk wilayah RI," terangnya.
Lebih jauh, Yusri menduga banyaknya tenaga kerja asal negara tirai bambu yang berada di tanah air perlu juga diberikan oerhatian lebih.
"Oleh sebab itu, kita harus hati-hati dengan TKA China yang dicurigai mayoritas masyarakat kita bahwa ini bagian upaya ekspansi akan menguasai negera kita untuk jangka panjang," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tuntutan China
Beredar kabar kegiatan pengeboran minyak dan gas alam Indonesia di Natuna, Laut China Selatan -- wilayah yang masih menjadi sengketa bagi dua negara -- jadi sorotan. Pasalnya China meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh empat sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters.
Mengutip laporan VOA Indonesia, Kamis (2/12/2021), permintaan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan meningkatkan ketegangan terkait sumber daya alam antara kedua negara.
Kabarnya sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai untuk sementara, karena kegiatan itu dilakukan di wilayah yang diklaim sebagai teritori China, menurut anggota DPR Komisi I Muhammad Farhan yang mendapatkan informasi terkait surat tersebut.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters.
Advertisement