Sukses

Kegiatan Tambang di Zona Merah Gunung Semeru Harus Dikosongkan

Kementerian ESDM mengosongkan kegiatan pertambangan yang berlokasi di zona merah sekitar Gunung Semeru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat, kegiatan pertambangan yang berlokasi di zona merah sekitar Gunung Semeru harus dikosongkan.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi masih adanya kemungkinan atau potensi-potensi kembali terjadinya awan panas guguran di Gunung Semeru.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM Andiani menjelaskan, awan panas guguran yang terjadi pada 4 Desember 2021 tidak ada kaitannya dengan erupsi Gunung Semeru.

Namun, berdasarkan hasil monitoring yang terus dilakukan PVMBG, Andiani memperkirakan potensi terjadinya awan panas guguran lanjutan masih sangat memungkinkan.

"Potensi terjadinya awan panas guguran, potensinya masih ada. Tetapi kalau ditanya kapan itu akan terjadi, bagi kami sulit menjawab itu," ujar dia dalam sesi teleconference, Senin (6/12/2021).

PVMBG dan Badan Geologi Kementerian ESDM bakal terus melakukan monitoring, dan mencatat getaran dengan alat-alat yang bisa memprediksi terjadinya awan panas guguran lanjutan.

"Setelah getaran tercatat, segera kami sampaikan melalui WA group untuk disebarluaskan kepada masyarakat," imbuh Andiani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Material Erupsi

Selain awan panas guguran, potensi lahar di Gunung Semeru pun masih ada. Sebab, puncak gunung masih menyisakan material-material hasil erupsi gunung api dengan volume yang cukup banyak.

Selain itu, merujuk prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, curah hujan di sekitar Gunung Semeru pun masih cukup tinggi untuk 1-2 bulan ke depan.

"Tentunya potensi lahar masih tinggi untuk mengancam di sekitar Gunung Semeru, utamanya di bukaan kawah yang mengarah ke selatan dan tenggara," terang Andiani.