Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. Melalui website resmi, kementerian ini juga kemudian menyampaikan jadwal terkait ujian wawancara untuk tahapan selanjutnya.
Berdasarkan informasi, setidaknya ada 22 titik lokasi yang sudah mengumumkan hasil SKB CPNS Kemendikbudristek 2021.
Baca Juga
Peserta yang ingin mengetahuinya bisa langsung mengunjungi laman resmi Kemendikbudristek di link https://cpns.kemdikbud.go.id/.
Advertisement
Di samping itu, Kemendikbudristek pun telah mengumumkan jadwal terkait ujian SKB wawancara dan tes praktik mengajar.
Mengutip surat pengumuman nomor 86823/A.A3/KP.01.00/2021 tentang Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan SKB Wawancara dan Tes Praktik Mengajar (Micro Teaching) Penerimaan CPNS Kemendikbudristek Tahun 2021, proses wawancara dan/tes praktik mengajar nantinya akan dilaksanakan secara daring (online).
Karena melalui daring, pelaksanaan tes akan menggunakan aplikasi video conference yang disampaikan melalui email atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran.
Sementara itu, panitia penyelenggara juga telah membuat tata tertib yang harus dipenuhi oleh peserta ketika tes berlangsung. Semua itu sudah dijelaskan secara detail melalui surat pengumuman tersebut.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini tata tertib pelaksanaan tes wawancara dan/tes praktik mengajar seperti yang dirangkum Liputan6.com, Selasa (7/12/2021).
Tata Tertib Ujian
1. Bergabung ke aplikasi video conference paling lambat 10 menit sebelum sesi wawancara dan/atau tes praktik mengajar dimulai. Bagi yang terlambat dianggap gugur.
2. Menamakan akun video conference dengan ketentuan menulis “Nama Lengkap_3 Digit Terakhir Nomor Peserta”.
3. Memastikan video dan audio berfungsi dengan baik dan dalam posisi aktif selama proses verifikasi, wawancara, dan/atau tes praktik mengajar.
4. Memastikan area simulasi tes praktik mengajar dapat terlihat jelas dalam layar.
5. Berpakaian sopan dengan ketentuan:
a. Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos
b. Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab)
6. Wajib menyiapkan dokumen, seperti Kartu peserta SKB CPNS TA 2021 dan KTP asli. Jika tidak menunjukkan dan identitas tidak sesuai, peserta tidak dapat mengikuti SKB.
7. Mengisi pakta integritas
Tidak hanya menguraikan tata tertib pelaksanaan tes, panitia juga menyampaikan daftar peserta hingga waktu pelaksanaan SKB wawancara dan/atau tes praktik mengajar. Daftar tersebut tercantum dalam 129 lampiran bersamaan dengan surat pengumuman tersebut.
“Daftar peserta dan waktu, pelaksanaan SKB wawancara dan/atau tes praktik mengajar (micro teaching) adalah sebagaimana dalam Lampiran 1 s.d. Lampiran 129, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengumuman ini,” tulis pengumuman tersebut.
Bagi yang ingin tahu jadwalnya, peserta bisa langsung mengunjungi website CPNS Kemendikbud dengan link https://cpns.kemdikbud.go.id/.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement