Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM pada 386 kabupaten dan kota di luar Jawa/Bali. Perpanjangan ini mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021.
Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan mempertimbangkan capaian vaksinasi di setiap kabupaten dan kota. Untuk kabupaten dan kota dengan vaksinasi dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 level PPKM.
Rincian level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa-Bali adalah sbb:
Advertisement
- PPKM Level 1 meningkat dari 51 menjadi 129 kabupaten/kota;
- PPKM Level 2 meningkat dari 175 menjadi 193 kabupaten/kota;
- PPKM Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota; dan
- PPKM Level 4 tetap 0 kabupaten/kota.
“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa liburan Natal dan tahun baru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga. Bapak Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di Nataru dilakukan pembatasan," jelas Menko Airlangga dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
"Nanti akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO, kemudian pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Untuk aturan traveling, hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin,” lanjut Menko Airlangga.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemantauan atas Varian Omicron
Penyebaran Varian Omicron yang semakin luas juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Varian tersebut sudah terdeteksi di 44 negara, termasuk Australia, Singapura, dan Malaysia yang dekat dengan kita, sehingga perlu kewaspadaan yang lebih tinggi.
Studi terbaru di AS menyebutkan bahwa mutasi varian Omicron mengambil potongan materi genetik dari virus lain, sehingga menyebabkan flu biasa dan tidak dilawan oleh sistem kekebalan tubuh kita. Ini berarti virus lebih mudah menular, tetapi hanya menyebabkan penyakit ringan atau tanpa gejala.
Rekomendasi International Health Regulations (IHR) WHO untuk penanganan Varian Omicron, yakni memperbanyak sampel dan mempercepat genomic sequencing, mempersiapkan kapasitas respons fasilitas kesehatan, mengevaluasi pembatasan kegiatan masyarakat; dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan, termasuk mendorong vaksinasi untuk anak-anak.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, karantina dilakukan selama 10 hari, di luar dari 11 negara yang dilarang. Pemerintah masih belum menambah, karena masih memonitor dari negara lain untuk efikasi vaksin terhadap varian itu,” ungkap Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga menekankan bahwa vaksinasi anak-anak berusia 6-11 tahun harus segera dimulai. “Pemerintah juga sedang menyiapkan booster vaksin untuk dilaksanakan pada Januari 2022. Di sini, pemerintah sedang membahas vaksin berbasis PBI dan Non PBI, dan ini akan diatur dalam Permenkes yang akan dirilis dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Advertisement
Penyelenggaran 1st Sherpa G20 Meeting
1st Sherpa G20 Meeting yang diadakan mulai tanggal 7 - 8 Desember 2021 ini dihadiri oleh 38 Negara/ Organisasi Internasional dan diselenggarakan secara hybrid, pelaksanaan acara secara fisik diselenggarakan di Jakarta. Setelah itu, akan disambung dengan acara Finance Track Meeting di Bali pada tanggal 9 – 10 Desember 2021, yang akan dihadiri oleh 39 Negara/ Organisasi Internasional.
“Penerapan Protokol Kesehatan dilakukan secara ketat, sejak saat Keberangkatan, Kedatangan, Pelaksanaan Event dan Kepulangan. Seluruh Delegasi G20 wajib mematuhi seluruh ketentuan Pengaturan Perjalanan dan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia. Sistem Bubble pun diterapkan pada seluruh acara, yang meliputi lokasi Hotel, lokasi Pertemuan Utama dan Side-Event, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan diadakan Tes Antigen setiap harinya,” papar Menko Airlangga.
Update Realisasi Anggaran PPKM
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai dengan 26 November 2021 mencapai Rp 501,97 triliun atau 67,4 persen dari pagu Rp 744,77 triliun, atau meningkat Rp 91,99 triliun dari realisasi Kuartal III-2021 yang sebesar Rp 409,98 triliun.
Jika dilihat per klaster, realisasinya sebagai berikut:
Realisasi Klaster Kesehatan sebesar Rp136,80 triliun (63,6%) Realisasi Klaster Perlinsos sebesar Rp141,37 triliun (75,7%) Realisasi Klaster Program Prioritas sebesar Rp77,99 triliun (66,1%) Realisasi Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp82,29 triliun (50,7%) Realisasi Klaster Insentif Usaha sebesar Rp63,52 triliun (101%)
Realisasi Klaster Kesehatan yang sebesar Rp136,8 triliun yang utama adalah untuk Diagnostik (Testing dan Tracing) realisasi sebesar 68,8% atau Rp3,10 triliun, Therapeutic (Insentif dan Santunan Nakes) sebesar Rp15,13 triliun atau 79,9%, dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 47,5% atau Rp27,45 triliun.
Sementara itu, realisasi dari klaster Perlinsos yang sebesar Rp141,37 triliun, antara lain digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 97,8% atau Rp27,69 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 66,7% atau Rp33,30 triliun dari pagu Rp49,89 triliun, BLT Desa sebesar 67,3% atau Rp19,39 triliun dari pagu Rp28,80 triliun, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 81,8% atau Rp7,19 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
“Perkembangan Program Kartu Prakerja hingga 25 November 2021, telah diberikan kepada 5.932.867 penerima untuk Batch 12-22, dan 5.795.667 (97%) penerima telah menyelesaikan pelatihan, dan 5.695.925 juta (95%) penerima telah mendapatkan insentif. Total insentif disalurkan selama 2021 sebesar Rp11,8 triliun,” pungkas Menko Airlangga.
Advertisement