Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Betul bahwa Pemerintah tidak akan menerapkan level 3 pada periode Natal dan tahun baru nanti. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap akan digencarkan,” kata Juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Jodi Mahardi, Rabu (8/12/2021).
Jodi menjelaskan, merespon perkembangan tersebut penanganan yang sudah cukup baik, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru.
Advertisement
“Penerapan PPKM selama Nataru tetap akan mengikuti asesmen situasi pandemic sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan tentunya beberapa pengetatan,” ujarnya.
Keputusan ini juga berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis satu di Jawa Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis dua yang mendekati 56 persen.
“Vaksinasi akan terus digenjot hingga saat ini telah mencapai 64 persen dan 42 persen untuk doses 1 dan 2 di Jawa Bali,” jelasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Dibanding 2020
Dia menegaskan, jika dibandingkan dengan Nataru tahun 2020 lalu, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi sehingga rawan penyebaran covid-19. Sementara, Nataru tahun ini sebagian masyarakat sudah memiliki antibodi covid-19.
“Sebagai perbandingan belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil survei juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19,” ujar Jodi.
Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Selain itu, jumlah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) juga mengalami penurunan.
Advertisement